SuaraBogor.id - Warga tolak rencana pintu perlintasan kereta api, di Jalan MA Salmun Kota Bogor ditutup. Jalan itu terletak di Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Rencananya pintu perlintasan kereta api itu akan ditutup pada Selasa 15 Juni 2021 pukul 20:00 WIB gagal terealisasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Pasalnya, pintu perlintasan kereta api di Jalan MA Salmun ditutup tersebut mendapat penolakan dari warga sekitar, sehingga membuat PT KAI mesti melakukan koordinasi kembali dengan Pemkot Bogor hingga pemerintah wilayah.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, saat ini PT KAI masih berkoodinasi dengan pemerintah wilayah sekitar jalur perlintasan kereta Jalan MA Salmun.
"Rencananya Selasa 15 Juni 2021 pukul 20:00 WIB perlintasan kereta api di Jalan MA Salmun akan kami tutup, tetapi karena satu dan lain hal penutupan kami tangguhkan," katanya disitat dari ayobogor.com -jaringan Suara.com Rabu (16/6/2021).
Pihaknya belum bisa memastikan, kapan perlintasan kereta api di Jalan MA Salmun tersebut bakal ditutup. Sebab, penangguhan penutupan dilakukan hingga waktu yang tidak ditentukan. "Nanti kami informasikan kembali. Masih koordinasi wilayah," singkatnya.
Lebih lanjut, Eva menjelaskan, penutupan jalan tersebut dilakukan untuk keselamatan. Baik untuk perjalanan kereta api, maupun untuk masyarakat sekitar yang kerap melintas. Sebab, lalu lintas kereta di Kota Bogor sendiri sangat padat.
Apalagi, lanjut Eva, di area sekitar berdekatan dengan titik aktivitas masyarakat. Di mana di Jalan MA Salmun banyak terdapat pedagang pasar mulai dari ikan, sayuran, bahkan perkakas rumah tangga.
“Intinya ini semua kami lakukan untuk menghindari risiko terjadinya kecelakaan. Juga hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan perjalanan kereta dan masyarakat. Sesuai dengan undang-undang,” jelasnya.
Baca Juga: Kai Havertz Tertekan Diharapkan Jadi The Next Cristiano Ronaldo
Ketika ditanya mengenai kaitan dengan rencana pembangunan perlintasan tidak sebidang di area tersebut, Eva mengatakan, hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah atau Pemkot Bogor.
“Ada, tapi kalau itu lebih baik pernyataannya langsung ke Pemkot Bogor. Kita sudah koordinasikan hal ini. Karena memang ini murni untuk tujuannya mengutamakan keselamatan untuk perjalanan kereta maupun juga masyarakat sekitar yang ada di area tersebut,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Operasional KRL Sampai Jam Berapa di Malam Tahun Baru? Simak Jadwalnya
-
Baru Terjual 30 Persen, Kuota Tiket Kereta Api Jarak Jauh yang Didiskon Masih Melimpah
-
KAI Masih Pikir-pikir Operasional KRL 24 Jam, Dirut: Tidak Simpel dan Tak Bisa Dipaksakan
-
Gedung Baru Stasiun Rangkasbitung Ultimate Mulai Diuji Coba
-
10 Fakta Kereta Petani di China yang Disebut-sebut Menginspirasi Indonesia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
3 Hidden Gem Wisata Alam Ciampea Bogor Buat Healing Akhir Tahun Anti Macet
-
Polisi Sisir Ulang Titik Pembuangan di Bogor, Target Spesifik Temukan Bagian Tubuh yang Hilang
-
BRI Tingkatkan Literasi Keamanan Digital untuk Perlindungan Data Nasabah
-
Inovasi Berkelanjutan Faber Instrument Tampil Mengesankan di BRI UMKM EXPO(RT)
-
Puluhan Warga Penuhi Area Kebakaran Hebat di Bogor Hingga Persulit Kerja Damkar