SuaraBogor.id - Warga tolak rencana pintu perlintasan kereta api, di Jalan MA Salmun Kota Bogor ditutup. Jalan itu terletak di Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Rencananya pintu perlintasan kereta api itu akan ditutup pada Selasa 15 Juni 2021 pukul 20:00 WIB gagal terealisasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Pasalnya, pintu perlintasan kereta api di Jalan MA Salmun ditutup tersebut mendapat penolakan dari warga sekitar, sehingga membuat PT KAI mesti melakukan koordinasi kembali dengan Pemkot Bogor hingga pemerintah wilayah.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, saat ini PT KAI masih berkoodinasi dengan pemerintah wilayah sekitar jalur perlintasan kereta Jalan MA Salmun.
Baca Juga: Kai Havertz Tertekan Diharapkan Jadi The Next Cristiano Ronaldo
"Rencananya Selasa 15 Juni 2021 pukul 20:00 WIB perlintasan kereta api di Jalan MA Salmun akan kami tutup, tetapi karena satu dan lain hal penutupan kami tangguhkan," katanya disitat dari ayobogor.com -jaringan Suara.com Rabu (16/6/2021).
Pihaknya belum bisa memastikan, kapan perlintasan kereta api di Jalan MA Salmun tersebut bakal ditutup. Sebab, penangguhan penutupan dilakukan hingga waktu yang tidak ditentukan. "Nanti kami informasikan kembali. Masih koordinasi wilayah," singkatnya.
Lebih lanjut, Eva menjelaskan, penutupan jalan tersebut dilakukan untuk keselamatan. Baik untuk perjalanan kereta api, maupun untuk masyarakat sekitar yang kerap melintas. Sebab, lalu lintas kereta di Kota Bogor sendiri sangat padat.
Apalagi, lanjut Eva, di area sekitar berdekatan dengan titik aktivitas masyarakat. Di mana di Jalan MA Salmun banyak terdapat pedagang pasar mulai dari ikan, sayuran, bahkan perkakas rumah tangga.
“Intinya ini semua kami lakukan untuk menghindari risiko terjadinya kecelakaan. Juga hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan perjalanan kereta dan masyarakat. Sesuai dengan undang-undang,” jelasnya.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Rabu 16 Juni 2021
Ketika ditanya mengenai kaitan dengan rencana pembangunan perlintasan tidak sebidang di area tersebut, Eva mengatakan, hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah atau Pemkot Bogor.
“Ada, tapi kalau itu lebih baik pernyataannya langsung ke Pemkot Bogor. Kita sudah koordinasikan hal ini. Karena memang ini murni untuk tujuannya mengutamakan keselamatan untuk perjalanan kereta maupun juga masyarakat sekitar yang ada di area tersebut,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Review Lagu Kai Mmmh: Cinta Posesif dalam Balutan R&B yang Elegan
-
Operasional KRL Normal Meski Ada Demo Pengemudi Ojol
-
Kawasan Sudirman Bakal Disulap Jadi Pusat Transportasi Terpadu
-
KAI Logistik Targetkan Angkut 66 Ribu Ton Barang Retail di 2025
-
210 Siswa di Bogor Keracunan MBG, Bahan Baku dan Prosesing di SPPG Percontohan Jadi Biang Kerok
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
Terkini
-
Rebutan Saldo Gratis, Jangan Ketinggalan Link DANA Kaget Terbaru, Buruan!
-
Sinergi Pendidikan dan Pembangunan Daerah Dimulai
-
17 Bangunan Liar di Cibinong Raya Ditertibkan, PKL Digeser ke Lokasi Baru
-
Spesial Rabu 21 Mei! DANA Kaget Siap Diburu, Jangan Sampai Ketinggalan Cuan
-
Ketua DPRD Bogor Gaungkan Pentingnya Kelestarian Lingkungan di Tengah Isu Pencemaran Industri