SuaraBogor.id - Warga tolak rencana pintu perlintasan kereta api, di Jalan MA Salmun Kota Bogor ditutup. Jalan itu terletak di Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Rencananya pintu perlintasan kereta api itu akan ditutup pada Selasa 15 Juni 2021 pukul 20:00 WIB gagal terealisasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Pasalnya, pintu perlintasan kereta api di Jalan MA Salmun ditutup tersebut mendapat penolakan dari warga sekitar, sehingga membuat PT KAI mesti melakukan koordinasi kembali dengan Pemkot Bogor hingga pemerintah wilayah.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, saat ini PT KAI masih berkoodinasi dengan pemerintah wilayah sekitar jalur perlintasan kereta Jalan MA Salmun.
"Rencananya Selasa 15 Juni 2021 pukul 20:00 WIB perlintasan kereta api di Jalan MA Salmun akan kami tutup, tetapi karena satu dan lain hal penutupan kami tangguhkan," katanya disitat dari ayobogor.com -jaringan Suara.com Rabu (16/6/2021).
Pihaknya belum bisa memastikan, kapan perlintasan kereta api di Jalan MA Salmun tersebut bakal ditutup. Sebab, penangguhan penutupan dilakukan hingga waktu yang tidak ditentukan. "Nanti kami informasikan kembali. Masih koordinasi wilayah," singkatnya.
Lebih lanjut, Eva menjelaskan, penutupan jalan tersebut dilakukan untuk keselamatan. Baik untuk perjalanan kereta api, maupun untuk masyarakat sekitar yang kerap melintas. Sebab, lalu lintas kereta di Kota Bogor sendiri sangat padat.
Apalagi, lanjut Eva, di area sekitar berdekatan dengan titik aktivitas masyarakat. Di mana di Jalan MA Salmun banyak terdapat pedagang pasar mulai dari ikan, sayuran, bahkan perkakas rumah tangga.
“Intinya ini semua kami lakukan untuk menghindari risiko terjadinya kecelakaan. Juga hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan perjalanan kereta dan masyarakat. Sesuai dengan undang-undang,” jelasnya.
Baca Juga: Kai Havertz Tertekan Diharapkan Jadi The Next Cristiano Ronaldo
Ketika ditanya mengenai kaitan dengan rencana pembangunan perlintasan tidak sebidang di area tersebut, Eva mengatakan, hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah atau Pemkot Bogor.
“Ada, tapi kalau itu lebih baik pernyataannya langsung ke Pemkot Bogor. Kita sudah koordinasikan hal ini. Karena memang ini murni untuk tujuannya mengutamakan keselamatan untuk perjalanan kereta maupun juga masyarakat sekitar yang ada di area tersebut,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Arsenal Bungkam Napoli 1-0, Mikel Arteta Semprot 3 Pemainnya Gegara Terlambat Turun
-
KAI Commuter Tambah 13 Perjalanan KRL Bogor Mulai Hari Ini
-
KRL Bogor Dipangkas Lagi, 17 Perjalanan Dibatalkan Sementara
-
17 Perjalanan KRL Dibatalkan Hingga 30 September 2026
-
Gojek, KAI, & Pemkot Bogor Kolab Dukung Perjalanan Komuter di Stasiun Bogor
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor
-
Personel Masih Minim, BPBD Kota Bogor Kewalahan Hadapi Bencana Serentak