SuaraBogor.id - Seorang oknum Satpol PP Kabupaten Bogor dinyatakan positif narkoba, setelah diamankan Satnarkoba Polres Bogor beberapa waktu lalu. Diketahui, oknum Satpol PP itu bekerja di wilayah Kecamatan Pamijahan.
Kini, oknum Satpol PP Bogor positif narkoba jenis sabu itu telah di rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor.
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Eka Chandra mengatakan, usai melakukan tahapan pemeriksaan, oknum Satpol PP yang diketahui berstatus PNS tersebut telah dibawa ke BNN Bogor untuk menjalani rehabilitasi.
"Satpol-PP kemarin hanya didapati positif urin, lalu kita serahkan kepada lembaga rehabilitasi, dia positif narkoba jenis sabu," kata Eka, kepada wartawan Rabu (16/6/2021).
Menurutnya, saat penangkapan tersebut, pihaknya tidak mendapatkan barang bukti narkoba yang telah dikonsumsi oleh oknum Satpol PP di Kecamatan Pamijahan itu.
Namun, dia memastikan akan memproses lebih lanjut jika sewaktu-waktu ditemukan barang bukti narkoba yang telah menjerat oknum Satpol PP tersebut.
"Untuk test urin kan secara random, kecuali ada permintaan dari pihak kecamatan baru kita laksanakan test urin. Tapi kalau ada informasi lanjut, kita akan tidak lanjuti," tegas Eka.
Di samping itu, Eka mengaku jika pihaknya akan melakukan upaya-upaya pembinaan terhadap pelaku pengguna narkoba itu.
"Kita lakukan penyuluhan dan pembinaan terhadap yang sudah yang sudah direhab, kita akan lakukan pembinaan," jelasnya.
Baca Juga: Habib Rizieq Akan Kembali Jalani Sidang Lanjutan Kasus RS Ummi Bogor
Diketahui sebelumnya, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut dilakukan atas dasar adanya laporan masyarakat kepada polisi.
Dari laporan tersebut, pihaknya melakukan tes urin kepada yang bersangkutan, termasuk dua orang warga sipil yang saat itu berada di lokasi.
"Ada 3 orang yang dites, anggota Satpol PP 1, yang lainya masyarakat wiraswasta dan tidak bekerja," tandasnya.
Berita Terkait
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace
-
Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK
-
Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman
-
Diduga Sering Palak Pengamen dan Ojol, Preman Babak Belur Dikeroyok Warga di Stasiun Bogor
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Tragedi Curug Cisadane Bogor: Asyik Berfoto, Tiga Wisatawan Terseret Arus
-
Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang
-
Kisah Perjuangan Eman: Tempuh Jalan Kaki Demi Operasi Katarak Gratis, Kini Raih Cahaya Hidup
-
Cianjur Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana, Banjir dan Ancaman Kekeringan Jadi Fokus Utama
-
Garudayaksa FC Promosi ke Liga 1