SuaraBogor.id - Seorang narapidana kasus terorisme berinisial SJ nampaknya mendapat segudang pelajaran semasa menjalankan hukuman. Hal tersebut terlihat ketika pengucapan ikrar setia Negara Republik Kesatuan Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas IIA Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (21/6/2021).
"Ikrar setia ini saya lakukan secara sadar dan tanpa paksaan. Keinginan untuk kembali ke NKRI murni dari diri saya. Maka dari itu, saya sebagai narapidana terorisme yang ada di Lapas Cibinong ini siap mengucap sumpah setia NKRI," ungkap SJ saat ditemui usai ikrar setia NKRI berakhir.
Diketahui, Pengucapan Ikrar NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
Kalapas Kelas IIA Cibinong, Usman Masjid menjelaskan, pengucapan ikrar ini juga sebagai syarat bagi narapidana tindak pidana terorisme apabila di kemudian hari mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas, dan program lainnya.
Pelaksanaan ikrar setia NKRI di Lapas Cibinong dilakukan bertahap dan berkesinambungan. Setelah mengucapkan ikrar, sebagai bentuk implementasinya para pelaku baik individu maupun kelompok harus bersedia meninggalkan atau melepaskan diri dari aksi dan kegiatan terorisme.
Dia meminta, agar narapidana yang telah mengucapkan ikrar setia diharapkan dapat menjadi agen yang membantu pemerintah untuk memberikan pencerahan bagi orang-orang disekitarnya sehingga menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat.
"Ikrar setia NKRI ini terwujud atas sinergi yang terjalin antar aparat penegak hukum khususnya di wilayah Bogor, untuk itu saya mengucapkan terima kasih dan siap untuk meningkatkan kerjasama yang telah dijalin," kata Usman.
Hal senada disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo. Menurutnya, pengucapan ikrar setia ini dapat menjadi awal membuka jalan para narapidana untuk kembali kepada masyarakat. “Semoga menjadi awal dan jalan kembali ke masyarakat. Sehingga diharapkan masyarakat dapat pula menerima kembalinya para narapidana terorisme ini ke tengah mereka,” ungkapnya
Seperti diketahui, pelaksanaan upacara ikrar setia NKRI diawali dengan menjalani pembacaan ikrar, penandatanganan, serta penciuman bendera merah putih. Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh sejumlah perwakilan, mulai dari Direktur Pembinaan Narapidana & Latihan Kerja Produksi Ditjen PAS, Densus 88 POLRI, Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Agama, Bapas, Polres, Kodim, dan tamu undangan lainnya.
Baca Juga: Selalu Tegas Ambil Keputusan, Ternyata Bima Arya Pecinta Kucing
Narapidana yang mengucapkan ikrar berasal dari jaringan terorisme di Indonesia, yakni Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan Abu Zee. Ia menjalani masa pidana kurungan pidana di Lapas Cibinong dengan masa penahanan 4 tahun pasal 15 UU no. 15 tahun 2003 tentang Tindak Terorisme terkait kasus perencanaan bom bunuh diri di Pos Polisi Polres Bekasi.
Kontributor : Regi Pranata Bangun
Tag
Berita Terkait
-
Jumlah Penumpang Tembus 155 Juta, KAI Percepat Modernisasi Stasiun Bogor
-
Dibuka Satria Muda vs Bogor Hornbills, Ini Jadwal Semifinal IBL 2026
-
Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'
-
Bogor-Depok Darurat Tramadol, KPAI: Masa Depan Anak-anak Terancam
-
Renovasi Stadion Pakansari Dikebut Jelang Piala AFF 2026
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Akses Baru Bogor Barat, Jalur Malasari - Cianten Jadi Pembuka Poros Lebak - Sukabumi
-
Syarat Ketat SPMB Bogor, Wajib KK Minimal 1 Tahun untuk Pendaftar Jalur Zonasi
-
Link dan Jadwal SPMB Online SD-SMP Kabupaten Bogor 2026
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Tabrak Jupiter dari Belakang, Pengendara Ninja Tewas di Jalan Raya Parung