SuaraBogor.id - Lagi, massa pendukung Habib Rizieq kembali gelar aksi. Kali ini aksi mereka dilakukan di Kantor DPRD Cianjur, Senin (21/6/2021).
Para pendukung HRS tersebut meminta agar Habib Rizieq dibebaskan tanpa syarat.
Perwakilan massa diterima Ketua Komisi A Isnaeni dan Ketua Komisi D Sahli Saidi. Selain beraudiensi mereka juga berunjuk rasa di tiga titik yakni Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Kejaksaan Negeri Cianjur, dan DPRD Cianjur.
Diketahui Rizieq Shihab divonis enam tahun penjara dalam kasus tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor.
Baca Juga: Geruduk DPRD Cianjur, Habib Hud: Bebaskan Habib Rizieq Tanpa Syarat!
Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).
Perwakilan simpatisan Habib Rizieq Shihab, Habib Hud Al-Idrus menjelaskan, pihaknya mendatangi DPRD Cianjur untuk menyampaikan aspirasi umat muslim di Cianjur.
“Kegiatan hari ini adalah kedatangan kami kepada DPRD untuk menyampaikan aspirasi umat muslim Cianjur. Intinya meminta supaya Habib Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat,” kata dia kepada wartawan, disitat dari Cianjurtoday.com -jaringan Suara.com, Senin (21/6/2021).
Selain itu, Habib Hud meminta jaksa yang menuntut Habib Rizieq Shihab enam tahun penjara untuk dipanggil. Menurutnya tuntutan itu tidak adil.
“Jaksa tersebut menuntut sampai enam tahun, koruptor saja empat tahun. Sangat tidak adil,” jelas dia.
Baca Juga: Habib Rizieq Segera Divonis, Rocky Gerung Curiga Ada Tokoh Utama yang Punya Dendam
Habib Hud menjelaskan, massa yang berunjuk rasa hanyalah simpatisan. Pihaknya mengaku hanya berniat audiensi bukan unjuk rasa.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Diam-Diam Pernah Menghina Habib Rizieq, Klinik Dokter Richard Lee Hampir Dibakar
-
Raffi Ahmad Temui Habib Rizieq, Ada Apa?
-
Heboh! Habib Rizieq Desak Prabowo Seret Jokowi ke Penjara Buntut Laporan OCCRP
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB
-
Kang Dedi Mulyadi Lapor! Ada Dugaan Pemotongan THR Sopir Angkot di Puncak Bogor
-
Puncak Macet Parah! One Way Diberlakukan Sampai Sore Nanti
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan