SuaraBogor.id - Lagi, massa pendukung Habib Rizieq kembali gelar aksi. Kali ini aksi mereka dilakukan di Kantor DPRD Cianjur, Senin (21/6/2021).
Para pendukung HRS tersebut meminta agar Habib Rizieq dibebaskan tanpa syarat.
Perwakilan massa diterima Ketua Komisi A Isnaeni dan Ketua Komisi D Sahli Saidi. Selain beraudiensi mereka juga berunjuk rasa di tiga titik yakni Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Kejaksaan Negeri Cianjur, dan DPRD Cianjur.
Diketahui Rizieq Shihab divonis enam tahun penjara dalam kasus tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor.
Baca Juga: Geruduk DPRD Cianjur, Habib Hud: Bebaskan Habib Rizieq Tanpa Syarat!
Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).
Perwakilan simpatisan Habib Rizieq Shihab, Habib Hud Al-Idrus menjelaskan, pihaknya mendatangi DPRD Cianjur untuk menyampaikan aspirasi umat muslim di Cianjur.
“Kegiatan hari ini adalah kedatangan kami kepada DPRD untuk menyampaikan aspirasi umat muslim Cianjur. Intinya meminta supaya Habib Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat,” kata dia kepada wartawan, disitat dari Cianjurtoday.com -jaringan Suara.com, Senin (21/6/2021).
Selain itu, Habib Hud meminta jaksa yang menuntut Habib Rizieq Shihab enam tahun penjara untuk dipanggil. Menurutnya tuntutan itu tidak adil.
“Jaksa tersebut menuntut sampai enam tahun, koruptor saja empat tahun. Sangat tidak adil,” jelas dia.
Baca Juga: Habib Rizieq Segera Divonis, Rocky Gerung Curiga Ada Tokoh Utama yang Punya Dendam
Habib Hud menjelaskan, massa yang berunjuk rasa hanyalah simpatisan. Pihaknya mengaku hanya berniat audiensi bukan unjuk rasa.
Berita Terkait
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Usai Bertemu Habib Rizieq Shihab, Wamenaker Noel Jadi Ragu dengan Narasi yang Menuding FPI Radikal
-
Diam-Diam Pernah Menghina Habib Rizieq, Klinik Dokter Richard Lee Hampir Dibakar
-
Raffi Ahmad Temui Habib Rizieq, Ada Apa?
-
Heboh! Habib Rizieq Desak Prabowo Seret Jokowi ke Penjara Buntut Laporan OCCRP
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga
-
Pesan Menohok Bupati Bogor untuk 3.676 ASN dan PPPK Baru: Jaga Marwah, Haramkan KKN!