Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 22 Juni 2021 | 14:25 WIB
Suasana Gerai supermarket Giant Yasmin, Jalan KH. R. Abdullah Bin Nuh, Kota Bogor, nampak kondusif. Pemandangan sejumlah obral dan diskonpun terpampang di langit-langit gedung, Rabu (2/6/2021). (Suarabogor.id/Regi Pranata Bangun).

SuaraBogor.id - Mulai hari ini jam operasional sektor usaha di Bogor hanya sampai pukul 20:00 WIB. Hal itu merupakan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Bogor.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, jika sebelumnya jam operasional untuk sektor usaha hingga pukul 21.00 WIB, terhitung Selasa 22 Juni 2021 jam operasional dimajukan menjadi pukul 20.00 WIB.

"Jadi mulai hari ini, jam operasional sektor usaha hanya sampai pukul 20.00 WIB. Ini semua kami lakukan sesuai arahan dari Menteri Perekonomian," katanya, disitat dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com.

Dedie A Rachim juga meminta kepada para pelaku usaha untuk benar-benar patuh terhadap kebijakan baru tersebut.

Baca Juga: Mengerikan! Ternyata Ini Sumber Ribuan Anak Terpapar Covid-19 di Bogor

"Kami minta kepada masyarakat dan pelaku usaha agar bisa memahami dan patuh terhadap aturan ini. Demi menekan potensi penyebaran Covid-19," pintanya.

Dedie juga menghimpun kepada masyarakat dan pelaku usaha, untuk bersama-sama menerapkan 5 M. Mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

"Untuk menurunkan dan menekan lonjakan Covid-19 ini, tiada lain semua masyarakat tanpa terkecuali harus menerapkan 5 M. Dan kami di pemerintah akan fokus pada 3 T. Testing, treatment dan tracing dengan konsisten," tutupnya.

Load More