SuaraBogor.id - Mulai hari ini jam operasional sektor usaha di Bogor hanya sampai pukul 20:00 WIB. Hal itu merupakan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, jika sebelumnya jam operasional untuk sektor usaha hingga pukul 21.00 WIB, terhitung Selasa 22 Juni 2021 jam operasional dimajukan menjadi pukul 20.00 WIB.
"Jadi mulai hari ini, jam operasional sektor usaha hanya sampai pukul 20.00 WIB. Ini semua kami lakukan sesuai arahan dari Menteri Perekonomian," katanya, disitat dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com.
Dedie A Rachim juga meminta kepada para pelaku usaha untuk benar-benar patuh terhadap kebijakan baru tersebut.
"Kami minta kepada masyarakat dan pelaku usaha agar bisa memahami dan patuh terhadap aturan ini. Demi menekan potensi penyebaran Covid-19," pintanya.
Dedie juga menghimpun kepada masyarakat dan pelaku usaha, untuk bersama-sama menerapkan 5 M. Mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Untuk menurunkan dan menekan lonjakan Covid-19 ini, tiada lain semua masyarakat tanpa terkecuali harus menerapkan 5 M. Dan kami di pemerintah akan fokus pada 3 T. Testing, treatment dan tracing dengan konsisten," tutupnya.
Berita Terkait
-
Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong
-
Truk Sampah Bogor Banyak yang Uzur, Pemkot Minta Hibah Armada ke Jakarta
-
Ombudsman Beri Waktu Sebulan, Fasilitas 'Bilik Sultan' di Lapas Cibinong Harus Rata dengan Tanah
-
Sungai Cileungsi Menghitam Saat Kemarau, Pakar Ungkap Penyebabnya
-
Dua Tersangka Konten Porno 'A Day in My Life' Positif HIV
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
KPK Pasang Mata di Lapas Cibinong, Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi
-
Tugas Sekolah Berbuah Dua Buku, Siswa SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Tembus Dunia Literasi
-
65 Lapak PKL Jalan Nyi Raja Permas Dibongkar
-
Pohon Flamboyan 40 Meter Tumbang Timpa Pedagang dan Pembeli di Bogor
-
BRI Peduli Berikan Sepeda untuk Siswa SD di Semarang Agar Lebih Semangat Tempuh Pendidikan