SuaraBogor.id - 2 anggota DPRD Kota Bogor positif Covid-19. Hal itu membuat gedung DPRD Kota Bogor menerapkan kebijakan semi Lockdown, Rabu (23/6/2021).
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, selama beberapa hari ke depan, pihaknya menerapkan kebijakan semi lockdown di komplek kantor DPRD Kota Bogor.
Kebijakan tersebut diambil usai adanya dua anggota DPRD Kota Bogor yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kami sudah berunding dan mengambil langkah antisipatif dalam beberapa hari kedepan, pasca adanya dua anggota kami yang positif Covid-19. Kami akan menerapkan kebijakan semi lockdown di komplek kantor DPRD Kota Bogor hingga Minggu 27 Juni 2021 mendatang," katanya, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (23/6/2021).
Atang menjelaskan, kebijakan tersebut berupa pembatasan kegiatan perkantoran secara sangat ketat. Di antaranya adalah membatasi jumlah pegawai yang masuk ke kantor maksimal sebanyak 25 persen.
"Pegawai yang diperbolehkan berkantor adalah pegawai yang harus menyelesaikan pekerjaan secara mendesak dan tidak bisa ditunda, terutama yang terkait dengan kinerja dan pelayanan DPRD. Kalau bisa, jauh dibawah 25 persen," ungkapnya.
Untuk agenda rapat yang sudah dijadwalkan digelar di gedung DPRD Kota Bogor, akan dilakukan secara online melalui zoom meeting ataupun google meet.
"Beberapa rapat di kantor DPRD, seperti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Pansus maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang memang harus menyelesaikan target-target pembahasan, akan dilakukan secara online. Sedangkan untuk pengaduan maupun aspirasi masyarakat, masih akan diterima namun dengan prokes yang ketat dan jumlah terbatas,” tegasnya.
DPRD Kota Bogor juga akan melakukan tracing, testing dan treatment, dengan menggelar swab tes PCR bagi anggota dan pegawai DPRD Kota Bogor, yang melakukan kontak erat dengan dua orang anggota DPRD yang terkonfirmasi positif.
Baca Juga: CEK FAKTA: Viral Video Apel Persiapan Lockdown DKI di Monas, Benarkah?
“Semua kontak erat akan dilakukan uji swab untuk melakukan tindakan yang tepat selanjutnya. Selain itu, sterilisasi dengan desinfeksi akan dilakukan reguler harian. Jadi, semua kebijakan tersebut diambil sebagai ikhtiar memperkecil penyebaran dan melakukan tindakan penanganan yang tepat, sekaligus tetap menjalankan fungsi peran dan kinerja DPRD”, tutupnya.
Berita Terkait
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total
-
DPRD Kota Bogor Bahas Program dan Target PDAM Tirta Pakuan untuk Tahun 2026
-
Police Story: Lockdown Malam Ini: Aksi Jackie Chan yang Penuh Ketegangan dan Balas Dendam
-
Darurat Polusi Udara! Punjab Pakistan Lockdown, Sekolah dan Aktivitas Luar Ruangan Dilarang
-
SMPN 8 Tangerang 'Lockdown' Dua Minggu Buntut Puluhan Siswa Sakit Cacar, Ketua IDI Ingatkan Hal Ini
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Stok Melimpah 640 Ribu Blanko, Cetak e-KTP di Kabupaten Bogor Tak Perlu Antre Lama
-
6 Fakta Tawuran 400 Anggota Gangster di Cibinong, Hingga Rudy Susmanto Turun Tangan Jam 3 Pagi
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor
-
KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor
-
Niat Ikut Demo di DPR, 5 Pelajar Asal Sukabumi Malah Dicegat Polisi di Stasiun Bogor