SuaraBogor.id - 2 anggota DPRD Kota Bogor positif Covid-19. Hal itu membuat gedung DPRD Kota Bogor menerapkan kebijakan semi Lockdown, Rabu (23/6/2021).
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, selama beberapa hari ke depan, pihaknya menerapkan kebijakan semi lockdown di komplek kantor DPRD Kota Bogor.
Kebijakan tersebut diambil usai adanya dua anggota DPRD Kota Bogor yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kami sudah berunding dan mengambil langkah antisipatif dalam beberapa hari kedepan, pasca adanya dua anggota kami yang positif Covid-19. Kami akan menerapkan kebijakan semi lockdown di komplek kantor DPRD Kota Bogor hingga Minggu 27 Juni 2021 mendatang," katanya, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (23/6/2021).
Baca Juga: CEK FAKTA: Viral Video Apel Persiapan Lockdown DKI di Monas, Benarkah?
Atang menjelaskan, kebijakan tersebut berupa pembatasan kegiatan perkantoran secara sangat ketat. Di antaranya adalah membatasi jumlah pegawai yang masuk ke kantor maksimal sebanyak 25 persen.
"Pegawai yang diperbolehkan berkantor adalah pegawai yang harus menyelesaikan pekerjaan secara mendesak dan tidak bisa ditunda, terutama yang terkait dengan kinerja dan pelayanan DPRD. Kalau bisa, jauh dibawah 25 persen," ungkapnya.
Untuk agenda rapat yang sudah dijadwalkan digelar di gedung DPRD Kota Bogor, akan dilakukan secara online melalui zoom meeting ataupun google meet.
"Beberapa rapat di kantor DPRD, seperti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Pansus maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang memang harus menyelesaikan target-target pembahasan, akan dilakukan secara online. Sedangkan untuk pengaduan maupun aspirasi masyarakat, masih akan diterima namun dengan prokes yang ketat dan jumlah terbatas,” tegasnya.
DPRD Kota Bogor juga akan melakukan tracing, testing dan treatment, dengan menggelar swab tes PCR bagi anggota dan pegawai DPRD Kota Bogor, yang melakukan kontak erat dengan dua orang anggota DPRD yang terkonfirmasi positif.
Baca Juga: Habis Klaster Kawinan, Lamaran, Kini Klaster Akikahan. 8 Keluarga Positif COVID-19
“Semua kontak erat akan dilakukan uji swab untuk melakukan tindakan yang tepat selanjutnya. Selain itu, sterilisasi dengan desinfeksi akan dilakukan reguler harian. Jadi, semua kebijakan tersebut diambil sebagai ikhtiar memperkecil penyebaran dan melakukan tindakan penanganan yang tepat, sekaligus tetap menjalankan fungsi peran dan kinerja DPRD”, tutupnya.
Berita Terkait
-
Darurat Polusi Udara! Punjab Pakistan Lockdown, Sekolah dan Aktivitas Luar Ruangan Dilarang
-
SMPN 8 Tangerang 'Lockdown' Dua Minggu Buntut Puluhan Siswa Sakit Cacar, Ketua IDI Ingatkan Hal Ini
-
Viral Dokter Tifa Klaim Akan Ada Lockdown Gegara Pandemi 2.0 di 2023, Netizen Siap Lapor Polisi
-
5 Fakta Menarik tentang Barbeque, Paling Sering Diadakan di Dua Negara Ini!
-
Merasa Keputusannya Benar dengan Tidak Lockdown Selama Pandemi, Jokowi: Kalau Gak Kita Sudah Runtuh
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
Terkini
-
Ada Kejutan Saldo Gratis di Link DANA Kaget Hari Ini
-
Penyebab Sungai di Bogor Berubah Warna Akhirnya Terungkap
-
Pilot Project Program Pemberdayaan Sosial Hingga Rehabilitasi Kecanduan Judol
-
Selamat Jalan Mahfud! Senyum dan Tarian Pengatur Jalan Bogor Kini Tinggal Kenangan
-
Simpang Pakansari Bakal Bebas Macet?