SuaraBogor.id - 2 anggota DPRD Kota Bogor positif Covid-19. Hal itu membuat gedung DPRD Kota Bogor menerapkan kebijakan semi Lockdown, Rabu (23/6/2021).
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, selama beberapa hari ke depan, pihaknya menerapkan kebijakan semi lockdown di komplek kantor DPRD Kota Bogor.
Kebijakan tersebut diambil usai adanya dua anggota DPRD Kota Bogor yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kami sudah berunding dan mengambil langkah antisipatif dalam beberapa hari kedepan, pasca adanya dua anggota kami yang positif Covid-19. Kami akan menerapkan kebijakan semi lockdown di komplek kantor DPRD Kota Bogor hingga Minggu 27 Juni 2021 mendatang," katanya, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (23/6/2021).
Atang menjelaskan, kebijakan tersebut berupa pembatasan kegiatan perkantoran secara sangat ketat. Di antaranya adalah membatasi jumlah pegawai yang masuk ke kantor maksimal sebanyak 25 persen.
"Pegawai yang diperbolehkan berkantor adalah pegawai yang harus menyelesaikan pekerjaan secara mendesak dan tidak bisa ditunda, terutama yang terkait dengan kinerja dan pelayanan DPRD. Kalau bisa, jauh dibawah 25 persen," ungkapnya.
Untuk agenda rapat yang sudah dijadwalkan digelar di gedung DPRD Kota Bogor, akan dilakukan secara online melalui zoom meeting ataupun google meet.
"Beberapa rapat di kantor DPRD, seperti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Pansus maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang memang harus menyelesaikan target-target pembahasan, akan dilakukan secara online. Sedangkan untuk pengaduan maupun aspirasi masyarakat, masih akan diterima namun dengan prokes yang ketat dan jumlah terbatas,” tegasnya.
DPRD Kota Bogor juga akan melakukan tracing, testing dan treatment, dengan menggelar swab tes PCR bagi anggota dan pegawai DPRD Kota Bogor, yang melakukan kontak erat dengan dua orang anggota DPRD yang terkonfirmasi positif.
Baca Juga: CEK FAKTA: Viral Video Apel Persiapan Lockdown DKI di Monas, Benarkah?
“Semua kontak erat akan dilakukan uji swab untuk melakukan tindakan yang tepat selanjutnya. Selain itu, sterilisasi dengan desinfeksi akan dilakukan reguler harian. Jadi, semua kebijakan tersebut diambil sebagai ikhtiar memperkecil penyebaran dan melakukan tindakan penanganan yang tepat, sekaligus tetap menjalankan fungsi peran dan kinerja DPRD”, tutupnya.
Berita Terkait
-
Darurat Polusi Udara! Punjab Pakistan Lockdown, Sekolah dan Aktivitas Luar Ruangan Dilarang
-
SMPN 8 Tangerang 'Lockdown' Dua Minggu Buntut Puluhan Siswa Sakit Cacar, Ketua IDI Ingatkan Hal Ini
-
Viral Dokter Tifa Klaim Akan Ada Lockdown Gegara Pandemi 2.0 di 2023, Netizen Siap Lapor Polisi
-
5 Fakta Menarik tentang Barbeque, Paling Sering Diadakan di Dua Negara Ini!
-
Merasa Keputusannya Benar dengan Tidak Lockdown Selama Pandemi, Jokowi: Kalau Gak Kita Sudah Runtuh
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Siap Tancap Gas! Tol Bogor Serpong 32,03 KM Dibagi 4 Seksi Krusial, Ini Detail Titik-Titiknya
-
Duel Udara Berujung Nahas, Pemain Persikad Depok Bil'asqan Didiagnosis Ini Setelah Kolaps
-
Setelah Insiden Keracunan, Koki Bersertifikat dan CCTV Dapur Jadi Syarat Wajib Program Makan Gratis
-
Bukan Hanya Jalan! Samisade Jilid Baru Rudy Susmanto Lebarkan Sayap ke Pesantren Hingga Biaya Kuliah
-
Detik-Detik Mencekam! Pemain Persikad Depok Koma Usai Duel Udara