SuaraBogor.id - 2 anggota DPRD Kota Bogor positif Covid-19. Hal itu membuat gedung DPRD Kota Bogor menerapkan kebijakan semi Lockdown, Rabu (23/6/2021).
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, selama beberapa hari ke depan, pihaknya menerapkan kebijakan semi lockdown di komplek kantor DPRD Kota Bogor.
Kebijakan tersebut diambil usai adanya dua anggota DPRD Kota Bogor yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kami sudah berunding dan mengambil langkah antisipatif dalam beberapa hari kedepan, pasca adanya dua anggota kami yang positif Covid-19. Kami akan menerapkan kebijakan semi lockdown di komplek kantor DPRD Kota Bogor hingga Minggu 27 Juni 2021 mendatang," katanya, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (23/6/2021).
Atang menjelaskan, kebijakan tersebut berupa pembatasan kegiatan perkantoran secara sangat ketat. Di antaranya adalah membatasi jumlah pegawai yang masuk ke kantor maksimal sebanyak 25 persen.
"Pegawai yang diperbolehkan berkantor adalah pegawai yang harus menyelesaikan pekerjaan secara mendesak dan tidak bisa ditunda, terutama yang terkait dengan kinerja dan pelayanan DPRD. Kalau bisa, jauh dibawah 25 persen," ungkapnya.
Untuk agenda rapat yang sudah dijadwalkan digelar di gedung DPRD Kota Bogor, akan dilakukan secara online melalui zoom meeting ataupun google meet.
"Beberapa rapat di kantor DPRD, seperti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Pansus maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang memang harus menyelesaikan target-target pembahasan, akan dilakukan secara online. Sedangkan untuk pengaduan maupun aspirasi masyarakat, masih akan diterima namun dengan prokes yang ketat dan jumlah terbatas,” tegasnya.
DPRD Kota Bogor juga akan melakukan tracing, testing dan treatment, dengan menggelar swab tes PCR bagi anggota dan pegawai DPRD Kota Bogor, yang melakukan kontak erat dengan dua orang anggota DPRD yang terkonfirmasi positif.
Baca Juga: CEK FAKTA: Viral Video Apel Persiapan Lockdown DKI di Monas, Benarkah?
“Semua kontak erat akan dilakukan uji swab untuk melakukan tindakan yang tepat selanjutnya. Selain itu, sterilisasi dengan desinfeksi akan dilakukan reguler harian. Jadi, semua kebijakan tersebut diambil sebagai ikhtiar memperkecil penyebaran dan melakukan tindakan penanganan yang tepat, sekaligus tetap menjalankan fungsi peran dan kinerja DPRD”, tutupnya.
Berita Terkait
-
Darurat Polusi Udara! Punjab Pakistan Lockdown, Sekolah dan Aktivitas Luar Ruangan Dilarang
-
SMPN 8 Tangerang 'Lockdown' Dua Minggu Buntut Puluhan Siswa Sakit Cacar, Ketua IDI Ingatkan Hal Ini
-
Viral Dokter Tifa Klaim Akan Ada Lockdown Gegara Pandemi 2.0 di 2023, Netizen Siap Lapor Polisi
-
5 Fakta Menarik tentang Barbeque, Paling Sering Diadakan di Dua Negara Ini!
-
Merasa Keputusannya Benar dengan Tidak Lockdown Selama Pandemi, Jokowi: Kalau Gak Kita Sudah Runtuh
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Jumat Kelabu di Bogor Selatan, Longsor Bonggol Bambu Timbun 2 Balita
-
Damkar Ciomas Bawa Mobil Tempur Cuma Buat Isi Kolam Renang Bocah yang Nangis Kejer
-
Damkar Bogor Gandeng Media Jadi Jembatan Edukasi Tanggap Bencana dan Bahaya Kebakaran
-
3 Rekomendasi Botol Minum Sepeda Terbaik 2026, Harga Mulai Rp50 Ribuan
-
BRI Salurkan Bonus dan Literasi Keuangan untuk Atlet SEA Games 2025