Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 23 Juni 2021 | 17:09 WIB
Nenek tunanetra berumur 58 tahun asal Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor diperkosa haknya oleh Mafia Tanah. (Istimewa/Bogordaily.net)

“Bu Endang diduga bukanlah korban pertama dari praktek mafia tersebut. Melihat dari cara kerjanya yang terstruktur,” pungkas Pablo.

Load More