Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 25 Juni 2021 | 16:22 WIB
Ilustrasi lockdown (Unsplash/Matt Seymour)

Perlu diketahui, jenis pelayanan yang masih buka antara lain PTSP selama pukul 08.00 s/d 12.00 WIB, Upaya Hukum Perdata dan Pidana, Perpanjangan penahanan, Penyitaan dan Penggeledahan, Penerimaan surat masuk, dan persidangan Pidana atau Anak yang akan habis masa penahanannya.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Load More