SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Bogor terapkan jam malam untuk menekan mobilitas masyarakat Kota Bogor, Jawa Barat. Ada 10 titik posko penyekatan jam malam di Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, secara umum penerapan jam malam akan berlangsung mulai dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, dan akan berlangsung selama satu pekan ke depan.
"Jadi pada pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB, petugas akan berjaga dan bersiaga di sejumlah posko penyekatan yang sudah kami tentukan," katanya, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (30/6/2021).
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan sebagaimana mestinya, pihaknya akan mendirikan 10 posko penyekatan jam malam Bogor yang bertugas untuk memantau pergerakan dan mobilitas kendaraan.
"Jadi nantinya kami akan mendirikan 10 posko penyekatan untuk menjaring kendaraan yang masih nekat melintas di wilayah Kota Bogor pada jam malam," ucapnya.
Kendati demikian, jam malam tersebut tidak berlaku bagi kendaraan yang sifatnya darurat. Seperti mobil pemadam kebakaran, ambulance, mobil jenazah, dan kendaraan emergency lainnya.
Berikut 10 titik lokasi posko penyekatan jam malam di Kota Bogor:
1. Simpang Air Mancur
2. Simpang Jembatan Merah
Baca Juga: Daun Ini Bisa Lawan Covid-19, Dokter: Mampu Menghambat Replikasi Virus
3. Simpang Mall BTM
4. Simpang Empang
5. Simpang Pos Terpadu (Depan SMAN 1 Kota Bogor)
6. Simpang Warung Jambu
7. Simpang Lodaya
8. Simpang RS Salak
Tag
Berita Terkait
-
Tasteclopedia Novotel Bogor, Pengalaman Iftar Ramadan 2026 Jelajah Sejarah Kuliner Nusantara
-
Klasemen IBL 2026 Jelang Pekan Keenam: Satria Muda di Puncak, Pelita Jaya Menguntit
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Bunga Bangkai Raksasa Kembali Mekar di Kebun Raya Bogor
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Pasca OTT PN Depok, KPK Petakan Titik Rawan Korupsi di Lingkungan Peradilan
-
KPK Soroti Korupsi di PN Depok: Gaji Naik Hanya Pengurang Risiko, Bukan Penentu
-
Dukung Program Pemerintah, BRI Salurkan KPP dengan Porsi 49% dari Total Nasional
-
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Desak Jajaran Bijak di Era Digital Demi Kesejahteraan Masyarakat
-
Tragedi Pilu di Parungpanjang, Siswa SDN Cibunar 04 Meninggal Tertabrak Kereta Sepulang Sekolah