SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Depok membuka penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2021. Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri, berikut Suarabogor.id siapkan link pendaftaran CPNS di Depok.
Tak hanya itu, Suarabogor.id juga menyediakan link pendaftaran PPPK di Depok. Pendaftaran kini sudah mulai dan warga Depok tinggal mencari informasi dengan mengakses di https://sscasn.bkn.go.id .
Lalu untuk rincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan sebagaimana terlampir, informasi lebih lanjut bisa dilihat di https://sscasn.bkn.go.id.
“Ya benar. Ada penerimaan PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kita Depok tahun anggaran 2021,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Supian Suri, Kamis (1/7/2021).
Baca Juga: Catat! Pelamar CPNS di Surabaya Wajib Lampirkan Hasil Negatif Tes Swab Antigen
Formasi 526 PNS dan PPPK
Supian Suri menjelaskan, penerimaan PNS dan PPPK ini berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 568 Tahun 2021 tanggal 21 Juni 2021.
Isi keputusan itu sambung dia, tentang penetepan kebutuhan PNS di lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2021 dan keputusan Wali Kota Depok Nomor: 810/266/Kpts/BKPSDM/Huk/2021 Depok.
“Untuk tahun anggaran 2021. Kami buka kesempatan bagi masyarakat yang berminat menjadi PNS dengan ketentuan yang ada, ” papar Supian Suri.
Supian Suri menjelaskan, penerimaan ini ada dua yaitu CPNS dan PPPK. Di mana jumlah alokasi formasi sebanyak 526 dengan rincian CPNS sebanyak 182.
Baca Juga: Punya Masalah Saat Mendaftar CPNS di Makassar, Silahkan Lapor ke Sini
Lalu untuk PPPK sebanyak 344 formasi yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Depok di tahun ini.
Berita Terkait
-
Revisi UU ASN 2025: Poin-poin Penting dan Kontroversi
-
Detik-detik Pemerintah Umumkan Tukin Dosen dan ASN Akan Cair Juli 2025
-
5 Cara Mengatasi Kode Bermasalah saat Aktivasi MFA ASN Digital
-
MyASN dan SIASN Jadi Satu? Kenalan dengan ASN Digital BKN, PNS Wajib Tahu!
-
Guru Sekolah Rakyat Dikontrak, Kualitas Pendidikan Terancam?
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga