SuaraBogor.id - Sudah enam bulan tenaga kesehatan di Cianjur belum mendapatkan insentif. Padahal, realisasi insentif Nakes Kabupaten Cianjur masuk kedalam 10 besar Kabupaten/Kota tertinggi.
Seperti diketahui, disejumlah pemberitaan, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Covid-19 dan Percepatan Realisasi Insentif bagi Tenaga Kesehatan di Daerah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan daerah.
Hal itu, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi setelah menerima informasi terkait, adanya Nakes di daerah yang belum menerima insentif Covid-19. Kamis (1/7/2021).
Di rapat koordinasi itu, disampaikan ada 10 Kabupaten/Kota dengan realisasi Inakesda tertinggi, yakni Kabupaten Bantul, Parigi Moutong, Cianjur, Bogor, Seruyan, Lombok Tengah, Tuban, Kep. Meranti, Karawang, dan Kotawaringin Barat.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah Nakes di Kabupaten Cianjur mengaku belum mendapatkan dana insetif Covid-19 selama enam bulan terakhir. Bahkan hingga saat ini para Nakes belum mendapatkan kejelasan terkait insentif yang diberikan dari pemerintah pusat.
Badru (nama samaran) mengatakan, dirinya dan sejumlah Nakes yang bertugas dalam menangani pasien terpapar Covid-19, hingga saat ini belum mendapatkan insentif Covid-19 dari pemerintah pusat.
"Terkahir kami mendapatkan insentif, pada Oktober, November dan Desember 2020 lalu, dan hingga kini kami belum mendapatkannya lagi," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Ia mengatakan, dirinya dan sejumlah Nakes sudah beberapa kali menanyakan insentif tersebut, namun hingga kini belum ada informaso lanjutan terkait hal itu.
"Beberapa waktu lalu, kami mendapatkan infomasi, katanya dana insentif tersebut akan ada pencairan pada pekan kemarin, namun hingga kini belum ada kepastiaan juga," ucapnya.
Baca Juga: Bekasi Darurat COVID-19, Ratusan Tenaga Kesehatan Positif Corona
Hal senada diungkapkan, Nirma (bukan nama sebenarnya), mengaku, sudah hampir selama enam bulan ini dana insentif untuk para Nakes belum mendapatkannya.
"Jangankan untuk Juni ini, bulan Januari, Februari, Maret dan Mei pun tidak ada, bahkan tidak ada kejelasan sama sekali. Ditengah melojaknya kasus pasien terpapar Covid-19, seharusnya memerintah lebih serius untuk memperhatikan hak para Nakes," ucapnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
PMI Manufaktur Ekspansi, tapi Fondasi Konsumsi Rakyat Rapuh
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri
-
Obral 10 Blok Migas Baru, ESDM Rayu Investor Pakai Bagi Hasil Jumbo 50 Persen
-
Genjot Transaksi Kripto, OSL Indonesia Tebar Insentif Khusus
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kota Bogor Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih 2026, DPRD Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan Warga
-
Hery Gunardi: Perbankan Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Stop Adaptasi, Wujudkan Kebebasan Finansial Rumah Sendiri dengan Pengajuan BRI KPR
-
BRI Group Perkuat New Growth Engine Lewat Sinergi 10 Perusahaan Anak
-
Pre-Order Samsung Galaxy S26 Series via BRI, Nikmati Diskon Rp2 Juta dan Cicilan 0%