SuaraBogor.id - Imbas penyekatan lalu lintas (lalin) pada PPKM Darurat di ruas jalan utama di Kota Depok, sejumlah moda transportasi umum terpantau memilih lewat jalan lokal.
Moda transportasi umum yang memilih lewat jalan lokal antara lain bus kota trayek Depok-Terminal, Kampung Rambutan dan trayek Bogor-Terminal Kampung Rambutan.
Selain itu, ada juga mikrolet T17 dengan trayek Cisalak-Simpangan-Pasar Rebo.
Mereka mengalihkan rute ke Jalan Radar Auri, Kecamatan Cimanggis setelah aparat kepolisian dan tentara menutup Jalan Raya Bogor dari Depok arah Jakarta yang biasa mereka lalui.
Pantauan SuaraBogor.id pada Senin (5/7/2021), arus lalin selalu tersendat setiap kali bus kota berpapasan dengan kendaraan lain.
Hal ini lumrah, karena lebar jalan lokal memang lebih kecil dibanding jalan utama. Lebar badan bus kota hampir memenuhi satu jalur atau setengah badan jalan lokal.
Beruntungnya, arus kendaraan relatif sepi sehingga keberadaan bus kota ini tidak sampai menimbulkan macet.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Dadang Wihana, mengaku belum menerima laporan terkait hal ini.
"Karena belum ada laporan dan datanya, kami belum bisa mbicarakan langkah atau sanksi apa yang bisa diberikan," kata Dadang kepada SuaraBogor.id.
Berdasarkan Keputusan Walikota Depok tentang Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, transportasi umum dibatasi kapasitasnya sebesar 70 persen.
Kemudian, aktivitas perkantoran pun hanya boleh dilakukan pada sektor esensial dan kritikal. Aktivitas di sektor esensial 50 persen Work From Office (WFO) dan sektor kritikal 100 persen WFO.
Menurut Dadang, penyekatan lalin dilakukan dalam rangka menerapkan aturan PPKM Darurat yang berlaku ini agar kondisi pandemi dapat segera diatasi.
Karena itu, Dia berharap agar asyarakat dan pengusaha transportasi umum taat aturan.
"Mohon partisipasi semua pihak dalam menegakkan aturan. Semua ini demi kebaikan bersama," pungkasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Rey Mbayang Cemas PPKM Darurat Bikin Banyak Pegawai Kena PHK
-
Ransus dan Rantis Turut Siaga PPKM Darurat di Pos Pembatasan Mobilitas Lenteng Agung
-
Pamer Olahraga di Jalan Raya Saat PPKM, Vidi Aldiano Kena Tegur
-
Catat, Ini Daftar Lengkap Titik Penyekatan di Jawa Timur Selama PPKM Darurat
-
Digital Center Disiapkan Kemenkominfo selama PPKM Darurat Jawa-Bali
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop
-
DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026
-
IPB University dan BRIN Luncurkan Innobridge, Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung