SuaraBogor.id - Banyak pelaku usaha di Cianjur langgar PPKM Darurat yang sudah diterapkan pada Sabtu (3/7/2021) kemarin.
Akibatnya, tempat berusaha para pelaku usaha di Cianjur langsung ditutup petugas gabungan. Hal iti menunjukkan bahwa PPKM Darurat di Cianjur belum maksimal.
Hal itu terungkap saat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur, melakukan patroli ke sejumlah pusat keramaian dan perbatasan antar daerah, Senin 5 Juli 2021.
Forkopimda yang hadir, diantaranya Bupati Cianjur, Kejari Cianjur, Dandim 0608 Cianjur dan Kapolres Cianjur didamping petugas dari Satgas Covid 19, Satpol PP, Dalmas, TNI dan Dishub.
Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, terpaksa petugas menutup saat itu juga bagi pelaku usaha non sembako yang masih buka disaat penerapan PPKM Darurat Covid 19.
“Setelah kami melakukan sidak ke sejumlah titik keramaian, masih ada masyarakat yang tidak sadar akan penetapan PPKM Darurat Covid 19, saat ini juga langsung tutup,” tutur Bupati pad wartawan, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Selasa (6/7/2021).
Bukan hanya sebatas formalitas saja dalam melakukan pemantauan yang dilakukan Forkopimda, tapi akan terus dilakukan setiap waktu selama pelaksanaan PPKM Darurat Covid berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami dari Forkopimda menegaskan pemantauan dan sosialisasi PPKM darurat akan terus dilakukan. Karena, hal itu agar masyarakat lebih disiplin lagi terhadap aturan selama diberlakukannya PPKM darurat,” katanya.
Pada hari ketiga PPKM darurat, belum ada pelanggar aturan yang diberikan sangsi. Kalaupun ada hanya sebatas sanksi ringan, misalkan diminta untuk push up atau memberishkan area Posko Covid 19.
Baca Juga: PPKM Darurat, Ini Dampaknya Bagi Industri Otomotif
"Selangkah demi selangkah terus dilakukan edukasi warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Alhamdulillah, sejauh ini di wilayah perkotaan masyarakatnya sudah disiplin," tandasnya.
Berita Terkait
-
Cegah Balap Liar! JLNT Antasari Ditutup Tiap Akhir Pekan Mulai 14 November
-
750 BUMN Ditutup Pada Era Prabowo, Puluhan Ribu Pekerja Terancam PHK?
-
Kemenhub Pastikan Tak Ada Bandara Ditutup Imbas Karhutla
-
PLN Perkuat Layanan Kelistrikan Terintegrasi untuk Rumah Tangga hingga Pelaku Usaha
-
Perempuan Pelaku Usaha Perlu Lebih dari Sekadar Modal untuk Berkembang
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Intip Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!
-
Angkot Sepi Penumpang, Dua Pria di Bogor Sulap Kendaraan Tua Jadi Lapak Kelapa Muda
-
Niat Cek Gratis Malah Tekor, Emas 24 Karat Konsumen Ini Mendadak Dinilai 20 Karat dan Viral
-
KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara
-
Polisi Kedapatan Pakai Vape di Bogor Bisa Dilaporkan, Ini Cara Aduannya