SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur memberikan peringatan kepada RS di Cianjur, yang mencoba-coba menolak pasien Covid-19 akan ditutup.
Hal itu diungkapkan langsung Bupati Cianjur Herman Suherman. Pihaknya akan menutup Rumah Sakit yang menolak pasien Covid-19. Bahkan pihaknya tidak akan segan untuk mencabut izin rumah sakit tersebut.
"Rumah Sakit Dr. Hafizd kalau masih tatap tidak menerima pasien Covid-19 akan saya tutup. Kita akan cabut izinnya. Tapi tadi udah siap mereka," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman, pada wartawan Selasa (6/7/2021).
Pemerintah Cianjur, kata dia, tidak akan memberikan sanksi tegas, bahkan tidak segan untuk mencabut izin rumah sakit tersebut jika tetap menolak pasien Covid-19.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Irvan Nur Fauzi, mengungkapkan, dalam situasi lonjakan kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Kebijakan yang diambil pihak RSDH memang dinilai tidak tepat.
"Terkait pengumuman tidak penerima pasien Covid-19 yang dikeluarkan RSDH melalui media sosial kita langsung meminta klarifikasi dari mereka. Mereka juga menyadari kekeliruan itu," ucapnya.
Ia menjelaskan, terkait pencabutan izin hal tersebut merupakan kewenangan Kepala Daerah, yaitu Bupati Cianjur. Dengan adanya kejadian ini bisa menjadi pelajaran oleh pihak rumah sakit supaya lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan.
"Pencabutan izin rumah sakit merupakan wewenanga setiap Kepala Daerah. Semoga dengan adanya kejadian ini, bisa mengambil sisi positifnya," imbuhnya.
Irvan menambahkan, saat ini pihaknya sudah menargetkan rumah sakit tersebut supaya menambah tempat tidur bagi pasien Covid-19 sebanyak 45 bed.
Baca Juga: Pasien Covid-19 di Kepri Bertambah 9.098 Orang Selama Bulan Juni
"Sebelumnya di RSDH itu ada 31 bed bagi pasien Covid-19. Tapi kita sudah perintahkan untuk menambah sebanyak 45 bed. Tadi laporannya sudah tercapai tapi kita mau minta rinciannya, berapa yang di UGD berapa yang di ICU," jelasnya.
Diketahui sebelumnya Rumah Sakit Dr. Hafidz melalui media sosialnya pada Jumat (2/7/2021) mengumumkan pihaknya menyatakan belum bisa menerima pasien terpapar Covid-19, karena sejumlah ruangan miliknya telah penuh terisi pasien.
Namun, hingga berita ini ditulis pihak RSDH Cianjur saat dikonfirmasi wartawan belum mengkonfirmasi terkait posting yang menyebutkan tidak bisa menerima pasien Covid-19.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
KPK Sikat Korupsi DAK Rumah Sakit: OTT di Jakarta, Sulsel, Sultra! Siapa Saja Terseret?
-
Cek Fakta: Rumah Ramzi Wabup Cianjur Digeledah KPK terkait Pencucian Uang
-
5 Fakta Bupati Cianjur Berjaket One Piece yang Viral: Dari Nakama Sampai Disebut Kapten
-
Bupati Cianjur Pakai Jaket One Piece, Netizen Salah Fokus: Kapten Kita Ternyata Seorang Nakama
-
Heboh Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian Pakai Jaket One Piece Saat Bangun Jalan
Terpopuler
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
Pilihan
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
-
Jay Idzes Resmi Berseragam Sassuolo, Targetkan Lolos dari Zona Merah
-
Perang Tahta Sneaker Lokal 2025: Compass Sang Raja Hype, Ventela Sang Raja Jalanan?
-
3 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
RPJMD Kota Bogor 2025-2029 Disetujui, Dedie Rachim Ungkap Arah Pembangunan hingga 4 Pilar Misi
-
Bangun 3.000 Rutilahu, Pemkab Bogor Anggarkan Rp20 Juta per Rumah
-
Pemkab Bogor, Polres dan Kodim Bersinergi Perluas Dapur Makan Bergizi untuk Pelajar
-
Bau Busuk dari Sumur Ungkap Misteri Hilangnya Wanita di Ciseeng, Ditemukan Tewas Setelah 3 Hari
-
Belajar dari Kasus Artha Gading, Ini Modus Pencurian Wanita Hermes Wajib Diwaspadai Pemilik Toko