Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 09 Juli 2021 | 10:53 WIB
Proses persidangan sejumlah perushaan di Kabupaten Cianjur yang melanggar prokes. [Suarabogor.id/Fauzi]

"Kita keberatan ponis hakim soal penutupan Pou Yuen. Tapi kita Terima apa yang sudah ditetapkan oleh hakim," katanya.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Load More