SuaraBogor.id - Perempuan di Depok tewas dianiaya. Peristiwa nahas itu menimpa R (32). Diketahui, perempuan Depok tewas itu setelah dianiya dalam sebuah rumah kontrakan di Jalan Pule, RT 2/RW 5, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas, Iptu Syaid Abu menuturkan, korban yang merupakan perempuan di Depok tewas dianiaya itu ditemukan warga dalam keadaan bersimbah darah pada Jumat (9/7/2021) pagi.
"Darah berasal dari sayatan di leher korban korban," ungkap Abu, di Depok, Jawa Barat.
Setelah menemukan korban, warga langsung membawa ke Rumah Sakit Bhakti Yudha yang terdekat dengan lokasi kejadian.
Baca Juga: Driver Ambulans Pengantar Jenazah Covid-19: Antar Empat Peti per Hari dan Kontrak Mati
Namun, karena lukanya terlalu serius, kata Abu, rumah sakit di Jalan Raya Sawangan itu tidak sanggup menangani korban.
"Dari Bhakti Yudha, korban dibawa oleh warga ke RS Hermina. Ternyata di situ tidak sanggup juga. Akhirnya korban dibawa ke RS Fatmawati," terangnya.
Abu mendapat laporan dari warga saat korban masih di RS Bhakti Yudha. Menurut Dia, korban dinyatakan meninggal sekitar pukul 07.30 WIB.
"Begitu mau ditangani, ternyata korban sudah tidak ada (meninggal)," imbuhnya.
Dugaan sementara, pelaku penganiayaan adalah teman laki-laki korban. "Katanya, ada teman laki-laki yang sempat datang. Tapi waktu kejadian, temannya ini kabur. Makanya kami curigai," papar Abu.
Baca Juga: Transportasi Umum Masuk Jalan Kecil, Organda Depok: Kami Dilema
Abu menyebutkan, saat ini kasus masih diusut oleh Polsek Pancoran Mas. "Kalau ada perkembangan, nanti kami informasikan lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga