SuaraBogor.id - Pria curi dalaman wanita untuk dijadikan skincare buah heboh warga Ciamis. Aksi nekat yang dilakukan pria curi dalaman wanita di Ciamis ini bikin geleng-geleng kepala.
Pria Ciamis curi dalaman wanita ini berinisial OM. Dia yang diketahui, sehari-hari bekerja sebagai pedagang pempek ini pun mengaku, mendapat informasi tersebut dari kawannya dan langsung mempercayainya.
Akhirnya, OM pun kini harus berurusan dengan polisi, karena kepergok mencuri celana dalam wanita yang sedang dijemur di depan rumah salah seorang warga di Indihiang, Kota Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021).
Mengetahui aksinya dipergoki warga, terduga pelaku sempat lari dan masuk ke kompleks Gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Namun, upayanya kabur tidak berhasil dan akhirnya ditangkap warga.
Kapolsek Indihiang, Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya seseorang yang dicurigai mencuri pakaian dalam wanita.
Pihaknya kemudian mendatangi lokasi kejadian dan benar saja, warga sudah mengamankan terduga pelaku berikut barang buktinya.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku motifnya untuk mengobati jerawat,” ujar Didik di Mapolsek Indihiang.
Menurutnya, terduga pelaku sudah dua kali melakukan pencurian. Sehari-hari terduga pelaku berprofesi sebagai pedagang pempek keliling.
“Jadi pada saat berdagang terduga pelaku ini teringat pada rekannya yang mengatakan bahwa untuk mengobati jerawat bisa menggunakan pakaian dalam wanita,” ucapnya.
Baca Juga: Biarawati Ini Viral, Bagikan 3 Tips Simpel agar Tetap Tampil Awet Muda
Ia menuturkan, meskipun pencurian ini tidak menyebabkan kerugian materi yang cukup besar, tetapi pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah kita amankan berikut barang buktinya. Gerobak jualannya juga kita amankan di Mapolsek,” ujar Didik.
Sementara itu, OM nekat mencuri celana dalam perempuan lantaran percaya terhadap omongan temannya yang menyebutkan bahwa celana dalam perempuan bisa buat obat jerawat.
“Baru dua kali, Pak. Kata teman saya bisa buat obat jerawat,” ujar OM.
Kini OM pun harus meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Indihiang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Face Oil vs Serum, Apa Bedanya dan Mana yang Lebih Cocok untuk Kulit Kamu?
-
6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?
-
Hapus Makeup Waterproof! 4 Cleansing Balm Tube Mini Anti-Ribet Buat Liburan
-
5 Kebiasaan Skincare yang Diam-Diam Merusak Skin Barrier, Jangan Diabaikan
-
4 Brightening Cleanser Buat Remaja Lawan Kusam setelah Beraktivitas Outdoor
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia