SuaraBogor.id - Michael Yukinobu De Fretes alias Nabu tanggapi tuduhan hubungan badan sama Gisella Anastasia alias Gisel sebanyak lima kali.
Namun, saat menanggapi kaitan hubungan badan bersama Gisel, Nobu menjawab dengan santai.
Nobu bahkan menganggap kabar yang dihembuskan oleh Roberto Sihotang selaku pengacara penyebar video syur, PP, sebuah dagelan.
"Nobu sih ketawa-tawa saja. Dia sudah tahu, Indonesia memang seperti itu, kan, suka ngarang-ngarang. Orang dagelan semua," kata kuasa hukum Nobu, Irwansyah Putra saat dihubungi, Kamis (15/7/2021).
Irwansyah sendiri mengaku sudah melakukan cek dan ricek terkait pernyataan Roberto. Hasilnya, perkataan yang dilontarkan tak sesuai dengan fakta persidangan.
"Nah, itu, kan nggak ada itu. Mana mungkin ada orang mengaku udah melakukan," ujarnya.
"Nggak ada itu, ngarang dia, mana mungkin. Si Gisel dalam BAP saja nggak ada pengakuannya dia 'sudah melakukan lima kali kok'. Masak ngarang-ngarang di pengadilan," kata dia lagi.
Alih-alih mempersoalkan pernyataan Roberto ke jalur hukum, pihak Nobu menanggapi santai dan tetap mengacu pada fakta persidangan.
"Ya, kan, kita nggak bisa sembarang menuduh orang dalam kondisi negara ini sedang kacau pandemi. Kita juga takut ke mana-mana. Ke kantor polisi aja takut, takut polisinya bawa virus," ujar dia.
Baca Juga: Berkas Kasus Video Syur Belum Juga P21, Pengacara Nobu: Saya Juga Bingung
Sebelumnya, Roberto Sihotang mengaku kecewa atas vonis sembilan bulan penjara dan denda Rp 50 juta yang diberikan majelis hakim kepada kliennya. Sebab dia menilai PP hanya mengunggah screenshot atau tangkapan layar dari video tersebut, bukan menyebarkannya secara masif.
Terlebih, ia menilai berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, Gisella Anastasia lah yang pertama mengirim video syur itu ke Nobu.
Roberto juga mengungkap Gisel dan Nobu tak sekali berhubungan intim. Katanya, ibu satu anak itu di muka sidang mengakui lebih dari 5 kali berhubungan badan dengan Nobu.
"Mereka berhubungan intim kalau diungkap di fakta persidangan ada mungkin sekitar lima kali. Tapi video yang tersebar ya video yang 19 detik itu, tapi nggak semuanya mereka rekam," kata Roberto.
Diberitakan sebelumnya, PP dan MN selaku penyebar video syur Gisel dan Nobu divonis 9 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain itu, kedua terdakwa juga dikenakan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Bila MN dan PP telah divonis, berbeda dari Gisella Anastasia dan Nobu. Kedua pelaku video tersebut hingga kini nasibnya belum jelas meski telah ditetapkan menjadi tersangka.
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!
-
Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar
-
Pernah Hampir Ketipu Cowok, Gisella Anastasia Buru-Buru Cabut: Harus Logis!
-
Ciri-Ciri Cowok Love Bombing, Belajar dari Kisah Cinta Gisella Anastasia
-
Gisella Anastasia Ungkap Tanda-tanda Love Scamming: Kalau Sudah Bahas Uang, Wajib Waspada
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bupati Rudy Susmanto Turun Gunung Sidak Pergeseran Tanah dan Perangi Jual Beli Kapling Ilegal
-
Tutup Usia 100 Tahun, Istri Mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Akan Dimakamkan di Tajurhalang Bogor
-
Program Klasterku Hidupku BRI Naikkelaskan Petani Buah Naga di Banyuwangi
-
Didampingi BRI, Petani Buah Naga Banyuwangi Tembus Pasar Lebih Luas
-
Berpulang di Usia Satu Abad, Eyang Meri Istri Jenderal Hoegeng Sosok Teladan Integritas