SuaraBogor.id - Michael Yukinobu De Fretes alias Nabu tanggapi tuduhan hubungan badan sama Gisella Anastasia alias Gisel sebanyak lima kali.
Namun, saat menanggapi kaitan hubungan badan bersama Gisel, Nobu menjawab dengan santai.
Nobu bahkan menganggap kabar yang dihembuskan oleh Roberto Sihotang selaku pengacara penyebar video syur, PP, sebuah dagelan.
"Nobu sih ketawa-tawa saja. Dia sudah tahu, Indonesia memang seperti itu, kan, suka ngarang-ngarang. Orang dagelan semua," kata kuasa hukum Nobu, Irwansyah Putra saat dihubungi, Kamis (15/7/2021).
Irwansyah sendiri mengaku sudah melakukan cek dan ricek terkait pernyataan Roberto. Hasilnya, perkataan yang dilontarkan tak sesuai dengan fakta persidangan.
"Nah, itu, kan nggak ada itu. Mana mungkin ada orang mengaku udah melakukan," ujarnya.
"Nggak ada itu, ngarang dia, mana mungkin. Si Gisel dalam BAP saja nggak ada pengakuannya dia 'sudah melakukan lima kali kok'. Masak ngarang-ngarang di pengadilan," kata dia lagi.
Alih-alih mempersoalkan pernyataan Roberto ke jalur hukum, pihak Nobu menanggapi santai dan tetap mengacu pada fakta persidangan.
"Ya, kan, kita nggak bisa sembarang menuduh orang dalam kondisi negara ini sedang kacau pandemi. Kita juga takut ke mana-mana. Ke kantor polisi aja takut, takut polisinya bawa virus," ujar dia.
Baca Juga: Berkas Kasus Video Syur Belum Juga P21, Pengacara Nobu: Saya Juga Bingung
Sebelumnya, Roberto Sihotang mengaku kecewa atas vonis sembilan bulan penjara dan denda Rp 50 juta yang diberikan majelis hakim kepada kliennya. Sebab dia menilai PP hanya mengunggah screenshot atau tangkapan layar dari video tersebut, bukan menyebarkannya secara masif.
Terlebih, ia menilai berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, Gisella Anastasia lah yang pertama mengirim video syur itu ke Nobu.
Roberto juga mengungkap Gisel dan Nobu tak sekali berhubungan intim. Katanya, ibu satu anak itu di muka sidang mengakui lebih dari 5 kali berhubungan badan dengan Nobu.
"Mereka berhubungan intim kalau diungkap di fakta persidangan ada mungkin sekitar lima kali. Tapi video yang tersebar ya video yang 19 detik itu, tapi nggak semuanya mereka rekam," kata Roberto.
Diberitakan sebelumnya, PP dan MN selaku penyebar video syur Gisel dan Nobu divonis 9 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain itu, kedua terdakwa juga dikenakan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Bila MN dan PP telah divonis, berbeda dari Gisella Anastasia dan Nobu. Kedua pelaku video tersebut hingga kini nasibnya belum jelas meski telah ditetapkan menjadi tersangka.
Berita Terkait
-
Gisel Bongkar Awal Mula PDKT dengan Cinta Brian, Akui Tampan Namun Belum Selera: Anak Kecil!
-
3 Fakta Berbeda Video Viral Andini Permata, Izza Blunder dan Nurma HMT: Semuanya Video Syur?
-
Viral Video Syur Nurma HMT Durasi 7 Menit, Link Video Andi Permata dan Izza Blunder Masih Misteri!
-
Siapa Nurma HMT? Video Syur 7 Menit Viral, Rela Adegan Panas Demi Uang 33 Ribu Ringgit Malaysia!
-
Bukan Antagonis Biasa, Gisella Anastasia Ungkap Karakter Erika di Film A Normal Woman
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
Terkini
-
Bau Busuk dari Sumur Ungkap Misteri Hilangnya Wanita di Ciseeng, Ditemukan Tewas Setelah 3 Hari
-
Belajar dari Kasus Artha Gading, Ini Modus Pencurian Wanita Hermes Wajib Diwaspadai Pemilik Toko
-
Bukan Pemain Baru! Pencuri Berlian di Artha Gading Ternyata Pernah Tertangkap di Bogor
-
Sembako Murah, Urus KTP dan Izin di Satu Tempat: Pemkab Bogor Gelar Pesta Rakyat Sebulan Penuh
-
Ribuan Korban Bencana di Bogor Masih Menanti, DPRD Desak Percepatan Pembangunan 1.600 Huntap di 2026