Said Didu.[YouTube/MSD]
Diketahui, Said Didu pernah dipecat dari jabatannya sebagai Komisaris PT Bukit Asam Tbk. pada tahun 2018
Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno menjelaskan bahwa Said Didu dicopot karena sering tidak mewakili kepentingan pemilik sahan.
“Jadi banyak dalam bicara dalam langkah Pak Said Didu enggak mewakili pemegang saham,” ujar Rini.
Baca Juga: Denny Siregar Desak Pemerintah Batalkan PPKM Darurat: Pak Jokowi Lihatlah ke Bawah
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Fedi Nuril Blak-blakan Ungkap Alasan Berani Kritik Pemerintah: Udah Marah Sih!
-
Lantang Kritik Pemerintah, Fedi Nuril Ngaku Marah dengan Keadaan
-
LG Mundur, Pemerintah Pastikan Proyek Investasi EV Battery Tetap Berjalan
-
Cara Mudah Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Gratis bagi Perempuan di Hari Kartini
-
Komunikasi Rezim Prabowo Disebut 'Belepotan', Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming Persis Solo vs Persita Tangerang: Adu Kuat di Stadion Manahan!
-
Hari Hancurnya Real Madrid: Kalah di Final, 3 Kartu Merah dan Ancaman Sanksi Berat
-
Tidak Ada Pemutihan Pajak di Jakarta! Gubernur Pramono Anung Ungkap Alasannya
-
Nekat Bawa Miras di Konser Iwan Fals, Puluhan Penonton Diciduk Polisi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Kering, Recommended Teregistrasi BPOM
Terkini
-
Cara Mudah Klaim DANA Kaget Sabtu Ini, Saldo Gratis Langsung Masuk!
-
Air Mata Kabomania! Persikabo Makin Merana, Bupati Diminta Turun Tangan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Jadi Pintu UMKM Menuju Pasar Global, Contohnya UMKM Kamandalu Ashitaba
-
Dituding Bongkar Aib Paula, Baim Wong Beri Kode Keras Soal Dosa dan Pertanggungjawaban
-
Pendakian Gede Pangrango Dibuka Lagi, Tapi Dilarang Mendekati Kawah Wadon Radius 600 Meter