Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 19 Juli 2021 | 20:01 WIB
Bupati Cianjur Herman Suherman [Suarabogor.id/Fauzi Noviandi]

Dalam Proses sidang itu, Asep Hidayat harus membayar denda sebesar Rp 100 ribu dan dikurung selama tida hari apabil tidak mampu membayarnya. Senin (19/7/2021).

Kontributor : Fauzi Noviandi

Load More