Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 21 Juli 2021 | 10:02 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021). ANTARA FOTO/Biro Pers Sekretariat Presiden

SuaraBogor.id - Presiden Jokowi perpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Hal itu ditanggapi pegiat media sosial Denny Siregar.

Dalam cuitannya, Denny Siregar memuji Jokowi terkait perpanjangan PPKM Darurat pun juga menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak.

Ia bahkan mengaku senang dengan tindakan sang Presiden Indonesia itu lantaran menurutnya sangatlah mendengar jeritan rakyat kecil.

“Gua senang, pak @jokowi ternyata mendengarkan sekali jeritan rakyat kecil,” tulis Denny Siregar, dikutip Syarabogor.id.

Baca Juga: Mardani soal Statuta UI: Menyedihkan, Institusi Harus Tunduk pada Kepentingan Pribadi

Ia menduga bahwa Presiden Jokowi memahami situasi rakyat kecil karena dulunya juga merupakan bagian dari mereka.

“Mungkin karena beliau dulu pernah menjadi bagian dr mereka, jadi paham situasinya.”

Denny lantas membandingkannya dengan sesosok yang disebutnya ‘para pangeran’ yang hidupnya tak pernah susah, tetapi sibuk meneriakkan lockdown.

Menurut Denny, orang-orang itu hanya bisa bertingkah demikian tanpa memikirkan bagaimana para kelas di bawahnya ‘tercekik’.

“Bukan spt para pangeran yang gak pernah susah dan sibuk teriak lockdown2 mulu, gak penting dibawah kecekeknya kayak apa,” pungkas Denny Siregar.

Baca Juga: Jokowi Klaim Kasus Covid-19 Turun, Dokter Eva: Karena Tes Berkurang

Dalam cuitan lain, Denny mengabarkan soal PPKM Darurat yang diperpanjang diiringi dengan bantuan sosial yang disalurkan oleh Pemerintah.

“PPKM darurat ditambah 5 hari lagi. Kalau ada tren penurunan, tgl 26 setahap demi setahap ekonomi dibuka lagi,” ujarnya.

“Pasar, toko, warteg, kaki lima, laundry, pangkas dll boleh buka dgn prokes. Ekonomi rakyat kecil. Bantuan tunai jg disalurkan. Ini keputusan win win dlm situasi skrg.”

Denny Siregar pun mengucap syukur, berharap kebijakan Pemerintah bisa menjadi keputusan bijak dalam memedulikan antara kesehatan dan ekonomi. Terlebih PPKM akan dilonggarkan pada 26 Juli mendatang jikalau tak terjadi pelonjakan kasus Covid-19.

“Alhamdulillah… Semoga ini bisa menjadi keputusan yang bijak yang mengambil jalan tengah antara kesehatan dan ekonomi rakyat kecil…”

Load More