SuaraBogor.id - Sejumlah tempat pusat perbelanjaan di Cianjur, Jawa Barat, mulai ramai dipadati warga. Ini menyusul penerapan pelonggaran PPKM yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Diketahui, Pemkab Cianjur saat ini menerapkan PPKM Level 3 setelah sebelumnya mengeluarkan kebijakan PPKM Level 4.
Berdasarkan pantauan SuaraBogor.id, Selasa (27/7/2021), sejumlah pusat perbelajaan yang dipadati warga yaitu di Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Mangunwarkoro.
Tampak sejumlah lahan parkir yang tersedia di ruas jalan tersebut dipenuhi oleh kendaraan sepeda motor maupun mobil.
Baca Juga: Nama Jalan Diganti Sepihak, Warga di Cianjur Meradang: Saya Bingung Harus Ngadu ke Siapa?
Meskipun pusat perbelanjaan sudah mulai ramai, namun beberapa pedagang di sekitar Jalan Mangunsarkoro dan Jalan Hos Cokroaminoto masih mengeluhkan sepi pembeli.
Leni Suenenti (25), karyawan toko seluler di Jalan Mangunsarkoro mengungkapkan, walaupun Pemkab Cianjur menerapkan PPKM Level 3 yang mana sudah memperbolehkan toko non pangan beroperasi, namun tingkat pembelian masyarakat masih minim.
"Meskipun sudah buka tapi pengunjung masih sepi. Kalau biasanya per hari bisa menjual 30 unit dari semua brand HP, tapi sekarang hanya 10 unit per hari," katanya.
Hal serupa diungkapkan, Rendi Vernando (32) pemilik toko baju ini mengaku tingkat pembeli di masa PPKM ini masih sangat sepi dari biasanya.
"Sebelum PPKM saya bisa menjual 30 potong pakaian dengan omzet Rp 3 juta per hari. Sekarang rata-rata paling 7 potong dengan omzet Rp 800 ribu per hari," ungkapnya.
Baca Juga: Nilai WFH Tak Efektif, Bupati Cianjur Perintahkan ASN Kembali Ngantor
Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, saat ini Cianjur menerapkan PPKM Level 3.
Sehingga pusat pertokoan atau mall yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari diperbolehkan buka dengan kapasitas tidak lebih dari 25 persen.
"Pertokoan dan mall yang menjual non kebutuhan sehari-hari boleh buka di PPKM Level 3, dengan syarat pengunjung tidak lebih dari 25 persen dan boleh buka sampai pukul 17.00 WIB," tuturnya.
Sedangkan untuk pasar tradisional, swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, lanjut Herman, diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.
"Untuk pasar yang menjual kebutuhan sehari-hari boleh buka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen. Tapi untuk penjual obat seperti apotek boleh buka 24 jam," katanya.
"Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan warung makan serta PKL sudah mulai diizinkan hingga pukul 20.00 WIB dengan batas maksimal pengunjung sebesar 25 persen dari kapasitas dan waktu makan maksimal 30 menit," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Pergerakan Tanah Meluas di Kadupandak Cianjur, 63 Rumah Rusak, Ratusan Warga Mengungsi
-
Nasabah BRI Dapat Voucher Belanja di Paragon Mall Singapura, Begini Caranya
-
Modus Iming-iming Kerja di Pemkab, Adik Bupati Cianjur Telak-telak Tipu Korban Rp500 Juta
-
Pilu! Begini Isi Surat Pelajar yang Tewas usai Terjun dari Rooftop Mal Bekasi
-
Datangi The Nice Funtastic Park, Wisata Alam sekaligus Edukatif di Cianjur
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
Terkini
-
KPU Kabupaten Bogor Salahkan Paslon 1 dan 2 Gara-gara Partisipasi Pemilih Turun?
-
Saung Inflasi, Solusi Cerdas Pemkab Bogor Jaga Stabilitas Harga di Tengah Krisis
-
Petugas TPS di Kota Bogor Meninggal Dunia Saat Bertugas
-
Hasil Quick Count Unggul, Dedie-Jenal Langsung Sujud Syukur di Hadapan Relawan
-
Hasil Quick Count LSI Pilbup Bogor: Paslon Rudy-Jaro 73,45%, Bayu-Kang Mus 26,55%