Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 01 Agustus 2021 | 15:27 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 untuk warga. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBogor.id - Bagi warga Bogor yang belum divaksin, saat ini Pemerintah Kota Bogor terus melakukan upaya percepatan vaksinasi Covid-19.

Kali ini vaksinasi dilakukan di depan Gedung DPRD Kota Bogor di Jalan Pemuda, Kelurahan Tanah Sareal, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

“Supaya masyarakat yang melintas di depan gedung DPRD Kota Bogor, baik yang berkendaraan maupun pejalan kaki bisa mengikuti vaksin di DPRD,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Susatyo Purnomo disitat dari Bogordaily.net, Minggu (1/8/2021).

Susatyo menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin vaksin gratis syaratnya hanya membawa KTP atau KK. Kemudian kalau pun dia tidak bawa minimal bisa di fotokan sama orang rumah nanti di bawa kesini.

Baca Juga: Minta Warga Tak Takut Divaksin Covid-19, Aurel Dewanda: Buat Lindungi Orang Tersayang

“Yang penting data kita bisa masuk karena panggilannya itu person by person, jadi kalo satu hari bisa 1.000 ya kita kejar 1.000, ini kita setiap hari, kami titiknya di basemen gedung DPRD,” jelasnya.

Kemudian, masih kata Susatyo, antusiasme masyarakat cukup luar biasa, masyarakat tadi ada beberapa tukang sayur, beberapa supir angkot, kemudian pengguna roda dua, kalo memang belum vaksin rata-rata mereka siap dan ingin bisa di vaksin.

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya mangatakan, sekarang itu dari sisi administrasi sudah sangat baik jadi yang penting ada identitas warga, tinggal dimana, nomer kontak dan dia bisa melakukan vaksin. Kota Bogor sudah 30 persen dari 860 ribu.

Di catat dan kemudian ada notifikasi 28 hari dia vaksin dimana, nanti dikoordinasikan juga oleh Lurah.

“Insyaallah stok vaksin terus bertambah, hari ini kita baru mendapatkan tambahan lagi dari vaksin, ada 6000 viel sinovac dan 2000 AstraZeneca jadi saja baru datang AstraZeneca, kita kejar terus sehingga targetnya bisa 10 sampai 15 ribu per-hari,” pungkasnya.

Baca Juga: 6 Syarat Ibu Hamil Vaksin Covid-19, Sudah Diperbolehkan!

Load More