SuaraBogor.id - Survei milenial menunda pernikahan sangat banyak. Hal itu didasari mereka menginginkan untuk berkehidupan kecukupan secara finansial.
Sebuah studi mengungkapkan, saat ini banyak milenial tunda pernikahan akibat berbagai alasan, salah satunya sibuk untuk mencari uang.
Survei ini banyaknya milenial tunda pernikahan itu terangkum dalam penelitian Pew Research, Gallup, dan hasil survei Jakpat.
Banyak generasi milenial atau generasi Y yang memilih menunda pernikahan. Para ahli menyebutkan pernikahan bukan lagi prioritas utama kalangan muda milenial usia 20-an.
Dilansir Suara.com, studi yang dilakukan Pew Research menemukan sedikitnya ada 26 persen generasi milenial yang menunda pernikahan.
Menurut penelitian, hampir 70 persen pemuda milenial masih lanjang atau tidak terlalu memikirkan kisah percintaan di hidupnya.
Ada banyak hal yang menjadi alasan kaum milenial tunda menikah. Hal tersebut mulai dari karier, faktor ekonomi, dan menghindari perceraian.
Ada pula yang memilih untuk hidup dalam kebebasan sebelum benar-benar memutuskan untuk membina rumah tangga.
Generasi milenial lebih fokus ke pendidikan juga karier sebelum memutuskan untuk menikah.
Baca Juga: Viral Curhat Warganet Resah Sepupu Nikah Muda Gegara TikTok, Keluarga Malah Mendukung
Dengan terlalu fokus atau sibuk meraih pendidikan terbaik dan mencapai karier tertinggi, sebagian besar generasi milenial lupa untuk fokus pada kisah cinta.
Studi lain yang dilakukan Gallup menyebutkan pernikahan masih menjadi hal yang dianggap penting kaum milenial.
Namun, mereka masih menundanya dengan alasan menunggu bertemu orang yang benar-benar tepat.
Sedangkan Jakpat sempat melakukam survei pada Oktober 2018 lalu.
Sebagaimana dikutip dari laman blog.jakpat.net, survei tersebut melibatkan 1.903 responden dari beberapa kota di Indonesia yang berasal dari berbagai rentang usia, pendidikan dan status pernikahan.
Dari 776 responden yang masih lajang, 38,1 persen responden menganggap pernikahan adalah pilihan dan bukan kewajiban.
Namun, mereka tetap merencanakan untuk menikah dalam jangka waktu lima tahun ke depan.
Selain itu, responden laki-laki yang masih lajang mengatakan ingin menikah di usia yang lebih tua, yaitu antara 26-29 tahun.
Sedangkan responden perempuan menganggap rentang usia 23-25 tahun merupakan usia yang ideal.
Alasan utama milenial tunda menikah adalah untuk mengejar kesiapan finansial.
Kondisi ekonomi yang stabil dianggap menjadi bentuk suksesnya pernikahan.
Selain itu, generasi milenial juga mengutamakan keteguhan iman dan keyakinan mereka sebelum masuk ke dunia pernikahan.
Gelar dan pendidikan juga dianggap penting meskipun bukan menjadi alasan utama milenial tunda menikah.
Keputusan untuk menikah memang kembali lagi pada pertimbangan individu dan pasangan. Hanya saja, kadang tekanan dari keluarga dan orang sekitar agar segera menikah, bisa membuat tidak nyaman.
Menariknya, responden laki-laki lebih dituntut untuk menikah oleh teman dan rekan kerja mereka, bukan dari keluarga. Sedangkan perempuan lebih banyak dituntut oleh orang tua dan keluarga besar.
Tuntutan untuk menikah lebih dirasakan oleh kaum perempuan, 36,7 persen responden merasa dituntut untuk segera menikah oleh keluarga mereka. Sedangkan untuk laki-laki, hanya 22,9 persen di antaranya yang merasa dituntut untuk segera menikah.
Namun, ada juga beberapa responden yang mengaku takut untuk menikah. Salah satu alasannya adalah masih ragu apakah mereka sudah menemukan pasangan yang tepat untuk menjalin pernikahan.
Mereka juga belum siap menghadapi komitmen ketika sudah menikah dan menjadi pasangan suami istri.
Pernikahan merupakan keputusan besar dalam hidup dan mereka takut apabila tidak bisa memenuhi kewajiban mereka.
Sementara itu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebut berdasarkan ilmu kesehatan umur ideal yang matang secara biologis dan psikologis adalah 20-25 tahun bagi wanita, kemudian umur 25-30 tahun bagi pria.
Usia tersebut dianggap masa yang paling baik untuk berumah tangga, karena sudah matang dan bisa berpikir dewasa secara rata-rata.
Rekomendasi ini ditujukan demi untuk kebaikan masyarakat agar pasangan yang baru menikah memiliki kesiapan matang dalam mengarungi rumah tangga.
Sehingga dalam keluarga juga tercipta hubungan yang berkualitas.
Berita Terkait
-
Resmi! Indonesia Kini Punya UU Pusat Finansial Internasional
-
UU PFII Resmi Disahkan, Purbaya: Ekonomi RI Tumbuh Lebih Cepat Menuju 8%
-
Jelang Reses, DPR Kebut RUU Pusat Finansial hingga Kerja Sama Pertahanan
-
Pernikahan Mewah Berujung Utang: Saat Gengsi Mengalahkan Kondisi Keuangan
-
Purbaya Sebut Kegiatan PFII Pakai Valuta Asing, Komunikasi Bahasa Inggris
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan
-
El Clasico Milik Maung Bandung! Jalan Pandu Raya Bogor Mendadak Membiru Usai Persib Libas Persija
-
Mata Air dan Sumur Mengering, 90 Jiwa di Bogor Selatan Terdampak Bencana Kekeringan
-
Berawal dari Bau Busuk Menyengat, Saksi Intip Jendela dan Temukan Pensiunan ASN Meninggal Kaku
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam