SuaraBogor.id - Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Bungur Sarang, RT04/01, Desa Mulyasari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, yang menerima program Bantuan Sosial Tunai dipotong sebesar Rp 200 ribu.
Seharusnya, masing - masing penerima bantuan program BST tersebut menerima sebesar Rp 600 ribu dan beras sebanyak 10 kilogram. Namun karena dipotong oknum koordinator BST desa setempat puluhan KPM itu hanya menerima sebesar Rp 400 ribu.
"Kita hanya menerima dana BST masing-masing Rp 400 ribu ditambah beras 10 kilogram. Potongannya Rp 200 ribu, katanya untuk biaya penggantian transportasi koodinator," kata seorang penerima manfaat di Desa Mulyasari yang enggan disebutkan identitasnya pada wartawan, Senin (2/8/2021).
Nominal uang yang dipotong sebesar Rp 200 ribu tersebut, kata dia, beralasan untuk biaya transportasi. Selain itu oknum koordinator BST meminta setiap KPM untuk tutup mulut terkait potongan tersebut.
Baca Juga: Periksa Sekarang! Daftar Bansos COVID-19 Agustus 2021
"Oknum koordinator BST memaksa kami untuk tidak membicarakan adanya pemotongan uang sebesar Rp 200 ribu tersebut. Namun kami sebagai penerima manfaat saya dirugikan, dan mudah - mudahan ada solusinya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Mulyasari, Ade Rustandi, mengaku. tidak mengetahui terkait adanya dugaan pemotongan dana BST, yang dilakukan oknum koordinator BST dilingkunganya.
"Enggak tahu saya, akan tetapi untuk memastikanya, kami segera akan menindaklanjuti dugaan pemotongan dana BST tersebut," jelasnya
Disisi lain, Bupati Cianjur, Herman Suherman mengaku, sangat menyayangkan terkait adanya dugaan pemotongan bantuan sosial tersebut. Terlebih saat ini kondisi masyarakat tengah kesulitan saat pandemi ini.
"Saya pribadi sangat menyayangkan adanya hal ini, karena dimasaa pandemi seperti ini warga sangat membutuhkan bantuan tersebut," kata Herman.
Baca Juga: Daftar Bansos COVID-19 Agustus 2021, Ada Beras 10 Kg, Cek cekbansos.kemensos.go.id
Herman meminta, masyarakat untuk langsung melapor dan disertai dengan bukti pemotongan untuk segera ditindak lanjuti oleh dinas atau instansi terkait.
Berita Terkait
-
BPNT: Benarkah Efektif Tingkatkan Gizi Keluarga Kurang Mampu? Ini Faktanya!
-
Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Senilai Rp 600 Ribu, Begini Cara Mendapatkan dan Syaratnya
-
Cara Cek Status Penerima PIP 2025 via Website Bansos Kemensos
-
Jalur Puncak Hari Ini: Pemudik Balik Campur Wisatawan, Macet Tak Terhindarkan?
-
CEK FAKTA: Pendaftaran Dana Bansos Lewat Tautan di Media Sosial
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai