SuaraBogor.id - PPKM Level 4 diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo. Menanggapi hal itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku akan menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat.
Menurut Ade Yasin, Kabupaten Bogor secara kriteria wilayah masuk dalam level 3. Namun, pihaknya akan selaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat kaitan PPKM Level 4.
"Kita selaraskan dengan aturan PPKM level 4, karena Kabupaten Bogor masuk wilayah aglomerasi," ungkapnya di Cibinong, Kabupaten Bogor.
Menurutnya, pada perpanjangan PPKM tanggal 3-9 Agustus 2021 ini Kabupaten Bogor tetap mengacu pada aturan PPKM level 4 sehingga tak ada pelonggaran aturan apa pun jika dibandingkan dengan PPKM pada 26 Juli-2 Agustus 2021.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan bahwa hasil catatan dari Pemerintah Provisi (Pemprov) Jawa Barat, wilayahnya masuk dalam 14 daerah yang turun dari level 4 menjadi berstatus level 3.
"Kita ada di level 3, itu penilaian dari pemerintah provinsi, tapi karena Kabupaten Bogor ada di wilayah aglomerasi, aturannya ikut PPKM level 4," kata Ade Yasin.
Meski begitu, menurutnya, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor terus berupaya menurunkan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan pasien COVID-19. Salah satunya, dengan menyediakan tabung oksigen, meningkatkan kapasitas rumah sakit, hingga memberikan obat gratis.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 untuk periode 3-9 Agustus 2021.
"Dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Depok Selasa 3 Agustus 2021
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tertanggal 25 Juli 2021 daerah-daerah yang melaksanakan PPKM level 4 terdiri atas pertama, Provinsi DKI Jakarta di Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.
Kedua, Provinsi Banten di Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Cilegon.
Ketiga, Provinsi Jawa Barat, terdiri atas Kabupaten Purwakarta, Karawang, Bekasi, Sumedang, Bogor, Bandung Barat, Bandung, Kota Sukabumi, Depok, Cirebon, Cimahi, Bogor, Bekasi, Banjar, Bandung, dan Tasikmalaya.
Keempat, Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Jepara, Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Banyumas, Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Tegal, Sragen, Semarang, Purworejo, Kendal, Karanganyar, Demak, Batang, Banjarnegara, Kota Tegal, Surakarta, Semarang, Salatiga, Magelang, dan Pekalongan
Kelima, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta di Kabupaten Sleman, Bantul, Kulonprogo, Gunungkidul, dan Kota Yogyakarta.
Ketujuh, Provinsi Jawa Timur diterapkan di Kabupaten Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Gresik, Tuban, Trenggalek, Ponorogo, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Jombang, Jember, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan, Situbondo, Kota Surabaya, Mojokerto, Malang, Madiun, Kediri, Blitar, Batu, Probolinggo, dan Pasuruan.
Berita Terkait
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Bencana Pergerakan Tanah Rusak Puluhan Rumah di Kabupaten Bogor
-
Kabar Duka: Al Ridwan Putra Wabup Bogor Jaro Ade Meninggal Kecelakaan, Bukan Tabrakan!
-
Prabowo Sorot Semrawutnya Kota Balikpapan, Banjarmasin hingga Bogor: Tak Ada Bedanya, Isinya Spanduk
-
Prabowo Buka Rakornas Pemerintah 2026, Bahas Evaluasi 2025 hingga Target Ekonomi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lepas Kepergian Eyang Meri Hoegeng di Bogor, Ahok: Bangsa Ini Tak Akan Kehabisan Orang Jujur
-
Ahok Berduka Dampingi Eyang Meri Hoegeng Berpulang, Kenang Pesan Jujur dan Berani demi Kebenaran
-
Pesan Terakhir Eyang Meri kepada Kapolri: Jadilah Polisi yang Baik, Lindungi dan Ayomi Masyarakat
-
Kapolri Lepas Kepergian Eyang Meri Hoegeng ke Peristirahatan Terakhir dengan Upacara Kebesaran
-
Bupati Rudy Susmanto Turun Gunung Sidak Pergeseran Tanah dan Perangi Jual Beli Kapling Ilegal