Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 04 Agustus 2021 | 11:04 WIB
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai [Suarabogor.id/Fauzi Noviandi]

Menurutnya, nominal uang yang dipotong sebesar Rp 200 ribu tersebut, beralasan untuk biaya transportasi. Selain itu oknum koordinator BST meminta setiap KPM untuk tutup mulut terkait potongan tersebut.

"Oknum koordinator BST memaksa kami untuk tidak membicarakan adanya pemotongan uang sebesar Rp 200 ribu tersebut. Namun kami sebagai penerima manfaat saya dirugikan, dan mudah - mudahan ada solusinya," ucapnya.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Baca Juga: Tegaskan Tak Boleh Ada Pemotongan Bansos, Menko PMK: Ingat Orang Lagi Susah!

Load More