Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 05 Agustus 2021 | 15:02 WIB
Ilustrasi jambret. [Istimewa]

SuaraBogor.id - Polsek Bogor Barat berhasil meringkus pelaku jambret tas ibu-ibu saat jalan bersama anaknya. Peristiwa jambert itu terjadi di Jalan Baru RT 03/RW 05, Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Kasubsi Penmas Sie Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, penangkapan jambret itu berhasil dilakukan berkat adanya kamera CCTV yang dipasang salah satu rumah warga.

Peristiwa jambret tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, ketika korban berinisial LA (19) tengah berjalan bersama anak kecil.

“Pria yang menjambret ditangkap setelah Polisi mendapat laporan dari masyarakat dan Polisi. Gak menunggu lama, Reskrim bergerak ke lokasi hingga menangkap pelaku,” kata Kasubsi Penmas Sie Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar, menyadur dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Kamis (5/8/2021).

Baca Juga: Sepeda Listrik Pengangkut Sampah

Iptu Rachmat Gumilar menjelaskan, dalam aksinya, pelaku datang ke TKP menggunakan sepeda motor merk Honda Kharisma miliknya. Saat melihat korban berjalan bersama anak kecil, ia mengikuti dari belakang dan langsung beraksi.

“Saat korban lengah pelaku merampas dan merebut HP yang dipegang korban. Dengan cepat pelaku kabur sehingga korban meminta bantuan warga sekitar. Akhirnya, ada warga sekitar mengenali pelaku yang diketahui sebagai pemulung di sekitar lokasi kejadian, langsung dilakukan pencarian,” jelasnya.

Rachmat menuturkan, pelaku merupakan warga Laladon Kabupaten Bogor, selama ini berprofesi sebagai pemulung dan korban berstatus pelajar berinitial LA (19) beralamat Bogor.

Dari hasil penyidikan polisi, pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Pelaku sudah diamankan di Polsek Bogor Barat dan penyidik juga sudah mengamankan barang bukti, yakni satu unit handphone milik korban,” pungkasnya.

Baca Juga: Tinggal di Kota Besar? Inilah 7 Alasan Penting Anda Harus Pasang CCTV!

Load More