SuaraBogor.id - Imbas PPKM Level 4 diperpanjang tentunya berdampak terhadap pedagang kecil seperti di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Penghasilan para pedagang di Puncak Bogor yang merosot tajam, hingga sepinya pelanggan, menjadi sedikit gambaran pil pahit yang mesti dilalui para pedagang.
Tak hanya pedagang kecil dan kaki lima, hal serupa juga dialami para pedagang yang mengais rezeki di kawasan wisata Puncak Bogor.
Salah satu pedagang di puncak Bogor menjerit, Hammid. Pedagang nasi uduk di Jalan Raya Puncak, KM 85,5, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor mengaku, selama PSBB, PPKM Darurat hingga PPKM Level 4, penghasilan hariannya terus merosot.
Menyadur dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com, bahkan penurunan penghasilannya hampir menyentuh 70 persen, jila dibandingkan dengan sebelum pandemi Covid-19.
"Kalau dulu dalam satu saya bisa bawa pulang uang sampai Rp450 ribu. Sekarang bawa uang Rp100 ribu aja susah banget," katanya, Kamis (5/8/2021).
Tak hanya itu, pemberlakuan PSBB hingga PPKM Level 4 juga membuat kawasan Puncak Kabupaten Bogor sepi.
Kondisi itu tentunya berimbas pada menurunnya penghasilan Hammid. "Biasanya kalau Puncak ramai itu seneng, banyak yang jajan, banyak yang makan, penghasilan juga Alhamdulillah. Kalau sekarang Puncak sepi begini jadi serba sulit. Penghasilan turun," akunya.
Hammid juga berharap, agar kawasan Puncak Kabupaten Bogor kedepan bisa kembali ramai. Dirinya mengaku lebih baik Puncak diwarnai kemacetan, karena jika macet terjadi di Puncak para pedagang lebih mudah mengais rezeki.
Baca Juga: 20 Persen Pedagang Pasar di Bekasi Gulung Tikar Dampak Pandemi
"Kalau macetkan banyak pengendara yang istirahat. Mereka pada makan, minum dan jajan. Kalau sepi begini siapa yang mau beli. Apalagi pedagang pinggir jalan seperti kami sangat bergantung kepada pengendara yang lewat," tutupnya.
Berita Terkait
-
Pajak Ecommerce Segera Berlaku, Siapa dan Apa yang Dipajaki?
-
Nasib Pedagang Buah Kramat Jati: Niat Cari Nafkah Malah Dimaki Perwira Polisi Gegara 'Ngeyel'
-
Pedagang Online Dukung Kewajiban NIB, Tapi Minta Pemerintah Ikut Atur Potongan Komisi E-commerce
-
Cara Membuat NIB Mudah dan Gratis, Pedagang Online Kini Wajib Punya
-
Mulai Hari Ini, Pedagang Online Wajib Punya NIB untuk Jualan di E-Commerce
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah