SuaraBogor.id - Syarat dan ketentuan kafe dan restoran outdoor di Kota Bogor jika ingin buka selama pemberlakuan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus mendatang.
Pemerintah Kota Bogor saat ini mengizinkan sejumlah kafe dan restoran di Kota Bogor yang memiliki fasilitas outdoor atau di luar ruangan untuk buka atau menerima pengunjung.
"Pada perpanjangan PPKM Level 4 ini, baik itu kafe, restoran, dan rumah makan, yang memiliki ruang terbuka atau sirkulasi udaranya mengalir dengan baik boleh beroperasi dan menerima pengunjung," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, menyadur dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (11/8/2021).
Meski diperbolehkan beroperasi, namun pihak menejemen diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, baik bagi pengunjung maupun karyawan.
Pihak pengelola juga diminta agar mematuhi batas maksimal kapasitas pengunjung. "Untuk pengunjung maksimal 25%. Pihak menejemen juga harus membatasi, di mana satu meja hanya diperbolehkan untuk dua tamu," jelasnya.
Bima Arya juga mengaku tak segan memberikan sanksi kepada pengelola yang abai terhadap protokol kesehatan.
"Pokoknya kalau ada yang bandel yang ngeyel akan langsung ditindak oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor," katanya.
Tempat Beribadah Dibuka dengan 25% Pengunjung
Bima Arya mengatakan, secara umum ada dua pembeda antara perpanjangan PPKM Level 4 kali ini dengan PPKM Level 4 sebelumnya. Salah satunya kegiatan keagamaan di sejumlah rumah ibadah diperbolehkan
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemesanan Honda Mengalami Penurunan
"Jadi pada perpanjangan PPKM Level 4 ini rumah ibadah diperbolehkan kembali menggelar kegiatan keagamaan. Tapi tetap dengan protokol kesehatan ketat," tuturnya.
Kendati demikian, kegiatan keagamaan di rumah ibadah hanya diperbolehkan dilakukan dengan maksimal jumlah jemaah sebanyak 25% dari kapasitas rumah ibadah.
"Ketentuan 25% ini nantinya akan kami sampaikan kepada seluruh tokoh dan pemuka agama yang ada di Kota Bogor untuk membantu menyampaikan ini kepada masyarakat," ujarnya.
Pemkot Bogor juga akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bogor, agar pembatasan kapasitas jemaah 25% ini bisa diterapkan di sejumlah masjid yang ada di Kota Bogor.
"Jadi nanti Salat Jumat maksimal kapasitasnya 25% dari jumlah kapasitas masjid. Begitupun bagi pemeluk agama lainnya yang ada di Kota Bogor," tutupnya.
Berita Terkait
-
Rin Culinary Art, Fine Dining dengan Sentuhan Jepang dan Bahan Lokal Indonesia
-
Menjemput Damai di Kafe Dona Dona: Lika-liku Lintas Waktu Penuh Haru
-
In This Economy, Apakah Nongkrong di Kafe Estetik Masih Worth It?
-
Chef Arnold Naikkan Harga Menu Restorannya karena Dolar, Kena Cibir: Kritik Dong Orang Pilihan Lu!
-
CCTV Terlanjur Disebar, Turis Malaysia Bongkar Kronologi Usai Dituding Tak Bayar Makan di Pagi Sore
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Rayakan HJB ke-544, Bupati Rudy Susmanto Resmi Buka Kabogorfest 2026 di Pakansari
-
Meriahkan HJB ke-544, Pemkab Bogor Resmikan JPO Skywalk dalam Acara Car Free Night
-
Ryamizard Ryacudu Wafat, Rumah Duka Cikeas Dipadati Tokoh Militer dan Pejabat Negara
-
Pecah Rekor MURI! Pemkab Bogor Sukses Gelar Layanan Publik Nonstop 100 Jam
-
Ubud-nya Bogor! 5 Rekomendasi Homestay di Desa Wisata Malasari Nanggung untuk Healing Maksimal