SuaraBogor.id - Syarat dan ketentuan kafe dan restoran outdoor di Kota Bogor jika ingin buka selama pemberlakuan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus mendatang.
Pemerintah Kota Bogor saat ini mengizinkan sejumlah kafe dan restoran di Kota Bogor yang memiliki fasilitas outdoor atau di luar ruangan untuk buka atau menerima pengunjung.
"Pada perpanjangan PPKM Level 4 ini, baik itu kafe, restoran, dan rumah makan, yang memiliki ruang terbuka atau sirkulasi udaranya mengalir dengan baik boleh beroperasi dan menerima pengunjung," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, menyadur dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (11/8/2021).
Meski diperbolehkan beroperasi, namun pihak menejemen diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, baik bagi pengunjung maupun karyawan.
Pihak pengelola juga diminta agar mematuhi batas maksimal kapasitas pengunjung. "Untuk pengunjung maksimal 25%. Pihak menejemen juga harus membatasi, di mana satu meja hanya diperbolehkan untuk dua tamu," jelasnya.
Bima Arya juga mengaku tak segan memberikan sanksi kepada pengelola yang abai terhadap protokol kesehatan.
"Pokoknya kalau ada yang bandel yang ngeyel akan langsung ditindak oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor," katanya.
Tempat Beribadah Dibuka dengan 25% Pengunjung
Bima Arya mengatakan, secara umum ada dua pembeda antara perpanjangan PPKM Level 4 kali ini dengan PPKM Level 4 sebelumnya. Salah satunya kegiatan keagamaan di sejumlah rumah ibadah diperbolehkan
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemesanan Honda Mengalami Penurunan
"Jadi pada perpanjangan PPKM Level 4 ini rumah ibadah diperbolehkan kembali menggelar kegiatan keagamaan. Tapi tetap dengan protokol kesehatan ketat," tuturnya.
Kendati demikian, kegiatan keagamaan di rumah ibadah hanya diperbolehkan dilakukan dengan maksimal jumlah jemaah sebanyak 25% dari kapasitas rumah ibadah.
"Ketentuan 25% ini nantinya akan kami sampaikan kepada seluruh tokoh dan pemuka agama yang ada di Kota Bogor untuk membantu menyampaikan ini kepada masyarakat," ujarnya.
Pemkot Bogor juga akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bogor, agar pembatasan kapasitas jemaah 25% ini bisa diterapkan di sejumlah masjid yang ada di Kota Bogor.
"Jadi nanti Salat Jumat maksimal kapasitasnya 25% dari jumlah kapasitas masjid. Begitupun bagi pemeluk agama lainnya yang ada di Kota Bogor," tutupnya.
Berita Terkait
-
Gaji UMR Kediri, Selera Senopati: Ketika Gengsi Jadi Kendaraan Menuju Kebangkrutan
-
Akar Restaurant di K Club Ubud Tawarkan Fine Dining Unik, Gabungkan Teknik Prancis dan Rempah Bali
-
Tren Hybrid Cafe di Jakarta, Kedai SCBD Ini Buat Kopi dari Mesin Ratusan Juta Asal Italia
-
Pertama di Indonesia, Restoran Cepat Saji Gelar Open House Lebaran di 10 Kota
-
7 Sunscreen SPF 50 untuk yang Sering Beraktivitas Outdoor, Anti Perih dan Kusam
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Holding Ultra Mikro BRI Solidkan Sinergi, Perluas Akses dan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
-
Parkir Sembarangan di Pakansari? Siap-siap Ban Dikempesin atau Diangkut Dishub
-
Waspada Skincare Paket Rp35 Ribu, Bareskrim Bongkar Pabrik Kosmetik Bermerkuri di Bogor
-
5 Rekomendasi Sepeda 2 Jutaan untuk PNS Urban yang Ingin Hemat Energi dan Anggaran
-
Cuma 1 Jam dari Jakarta, Destinasi Liburan Wellness di Bogor Ini Wajib Dicoba