Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 11 Agustus 2021 | 16:26 WIB
Pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan di Kota Bogor (ANTARA/HO-Polresta Bogor Kota)

SuaraBogor.id - PPKM Level 4 diperpanjang kembali, ada 17 titik penyekatan ganjil genap selama PPKM Level 4 diberlakukan Pemerintah Kota Bogor..

Penyekatan juga masih diberlakukan di sejumlah lokasi pada pemberlakuan ganjil genap Bogor kali ini.

Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, diperpanjangnya pemberlakuan ganjil genap itu menyusul kebijakan pemerintah pusat yang kembali memperpanjang PPKM Level 4 hingga Senin 16 Agustus 2021 nanti. Lokasi penyekatan di Kota Bogor pun banyak dicari.

"Karena pemerintah pusat memperpanjang PPKM Level 4, gage di Kota Bogor kembali kami terapkan," katanya menyadur dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com, Rabu (11/8/2021).

Bima mengatakan, secara umum pemberlakuan ganjil genap di Kota Bogor hampir sama dengan sistem ganjil genap sebelumnya.

"Untuk sistem dan mekanismenya hampir sama dengan gage yang dulu pernah kami terapkan. Titik-titik penyekatannya juga masih sama. Di mana ada 17 titik check point yang akan kami dirikan," ungkapnya.

Bima menjelaskan, diberlakukannya kembali ganjil genap pada hari kerja bertujuan untuk menekan mobilitas masyarakat. Sebab, ganjil genap dinilai cukup efektif dalam menurunkan mobilitas masyarakat.

Berdasarkan data yang ada, pemberlakuan ganjil genap di Kota Bogor cukup efektif. Tercatat, pada awal PPKM Darurat lalu, jumlah kendaraan yang diputarbalikkan petugas mencapai 20.000. Namun kini jumlahnya berkurang menjadi 8.000 hingga 10.000 kendaraan.

"Gage ini cukup efektif untuk menekan mobilitas masyarakat. Terbukti jumlah kendaraan yang diputarbalikkan petugas turun sekitar 50% sejak Gage diberlakukan," bebernya.

Satgas Covid-19 Kota Bogor bersama jajaran Polresta Bogor Kota mendirikan 17 posko penyekatan arus lalu lintas, untuk menekan mobilitas masyarakat.

17 posko penyekatan tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Kota Bogor, khususnya di sejumlah jalan protokol Kota Bogor dan wilayah perbatasan antara Kota Bogor dengan Kabupaten Bogor.

Berikut 17 posko penyekatan ganjil genap arus lalu lintas di Kota Bogor:

  1. Simpang Jembatan Merah
  2. Simpang Empang
  3. Simpang Baranangsiang
  4. Simpang MCD Lodaya
  5. Simpang Pos Terpadu Juanda
  6. Simpang Denpom
  7. Simpang Warung Jambu
  8. Simpang SPBU Vivo Air Mancur
  9. Simpang ex Bale Binarum
  10. Underpass Soleh Iskandar
  11. Simpang Tol Borr
  12. Put SPBU Veteran
  13. Simpang Salabenda
  14. Simpang Ciawi
  15. Simpang Dramaga
  16. Simpang Yasmin
  17. Simpang Brimob Kedung Halang

Load More