Andi Ahmad S
Kamis, 19 Agustus 2021 | 17:39 WIB
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Namun, jika klienya dilaporkan atas peristiwa tersebut, kata Aziz, pihaknya siap menghadapi.

"Masalah sebenarnya sudah damai, jadi kita enggan perpanjangan," kata Aziz.

Aziz juga membantah pernyataan yang mengatakan jika kliennya meminjam uang Ryan Jombang.

"Tidak, beliau (Bahar) duitnya banyak, enggak perlu minjem," kata Aziz. [Antara]

Load More