SuaraBogor.id - Sejumlah seniman tradisional di Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur mengeluhkan diterapkanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM). Karena selama PPKM mereka kehilangan mata pencaharianya.
Di masa PPKM level 3, kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan orang banyak tidak dipernenankan, seperti hajatan, pesta pernikahan atau pagelaran kesenian tradisional lainnya.
Asep Dewa (49) seorang seniman tradisional, di Desa Wangunsari, Kecamatan Naringgul mengungkapkan, selama diberlakukanya PPKM, semua jadwal manggung untuk mengisi sejumlah pernikahan, hajatan dan acara lainnya dibatalkan.
"Bulan kemarin saja, saya sudah menerima 20 permintaan yang ingin menggunakan jasa hiburan, namun karena PPKM dan takut dibubarkan, serta didenda mereka terpaksa membatalkannya," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (22/8/2021).
Baca Juga: Umat Hindu Gelar Upacara Wisuda Bumi
Asep Dewa merupakan seorang seniman tradisonal yang tergabung dalam Grup Musik Desa dan jasa hiburan seperti orgen tunggal, dandutan, hingga tari jaipongan.
Sebelum diterapkan PPKM, kata dia, mengguna jasa hiburan bisa mencapai 4 sampai 7 kali manggung dalam satu bulan.
Namun semenjak PPKM diterapkan tidak ada sama sekali.
"Karena tidak ada jadwal manggung, dan penghasilan pun tidak ada. Untuk memenuhi keburuhan keluarga, saya terpaksa harus bekerja serabutan, seperti menjadi buruh tani, atau membersihkan kebun," ucapnya.
Hal serupa diungkapkan, Tohid Acid (37) seorang seniman musik tradisional di Kampung Cidung, Desa Wangunsari, mengaku kebingungan untuk memenuhi butuhan sehari - harinya.
Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Jawa Timur Belum Diputuskan
Karena selama ini dirinya hanya mendapatkan penghasilan dari panggung ke panggung.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
-
Wanti-wanti Ketua DPR saat Arus Mudik; Minta Pemerintah Urai Kemacetan, Masyarakat Waspada Penularan Covid
-
Mudik Lebaran Pertama Tanpa PPKM, Perhatikan 4 Hal Ini Agar Aman dan Nyaman!
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
Warga Cianjur Panik! Gempa Terasa Kencang, Trauma Gempa Dahsyat Kembali Muncul
-
Miris! Puluhan Ribu Warga Bogor Menganggur, Pusat Pemerintahan Jadi Sorotan
-
Kabar Baik Warga Batutulis! Pemkot Bogor Siapkan Jurus Jitu Atasi Jalan Ambles
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Sholis Bogor: Motor Pelajar Tabrak Truk Parkir, Satu Tewas
-
Rudy Susmanto Pamer 'Kartu AS' 100 Hari Kerja, Siap Umumkan ke Publik!