SuaraBogor.id - Pada perpanjangan PPKM kali ini sejumlah kegiatan masyarakat mulai dilonggarkan. Bahkan, saat ini sejumlah Mall di beberapa daerah mulai dibuka. Namun, ada satu syarat masuk Mall dengan menunjukkan sertifikat vaksin dari barcode Pedulilindungi. Berikut cara scan barcode di PeduliLindungi ini.
Berikut ini cara scan barcode di PeduliLindungi sebagai syarat masuk mall menyadur dari Suara.com.
- Download aplikasi PeduliLindungi di Google Play
- Store bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iPhone.
- Instal aplikasi PeduliLindungi pada perangkat kemudian login menggunakan data pribadi yang diminta seperti email atau nomor telepon yang digunakan saat mendaftar vaksinasi.
- Pada aplikasi PeduliLindungi klik menu Scan QR Code pada menu utama kemudian scan QR Code yang ada di pintu masuk mal. Hasilnya bisa ditunjukkan kepada petugas.
- Kemudian hasil akan ditampilkan: warna hijau berarti kamu boleh masuk mal. Warna kuning akan dilakukan verifikasi ulang oleh petugas. Sementara warna merah, kamu tak diizinkan masuk mal.
- Setelah proses pemindaian selesai, petugas juga akan meminta sertifikat vaksin yang terdapat dalam aplikasi PeduliLindungi.
Syarat Masuk Mall dengan Sertifikat Vaksin
Pemerintah berencana melakukan uji coba pembukaan mal di sejumlah wilayah PPKM level 4. Uji coba tersebut akan dilakukan di empat kota: Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Meski telah mendapatkan izin untuk dibuka, pengunjung mal tetap dibatasi hanya 25% saja.
Ada sejumlah peraturan yang harus ditaati pengunjung.
- Pertama, anak berusia di bawah 12 tahun dan orang tua berusia 70 tahun ke atas dilarang masuk mal.
Kedua, pengunjung yang akan masuk mal harus sudah divaksin. - Hal tersebut dibuktikan dengan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 yang dapat diakses pada aplikasi PeduliLindungi yang dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
- Aplikasi PeduliLindungi bisa diunduh di Google Play Store maupun App Store. Setelah memasang aplikasi tersebut, pengunjung bisa melihat sertifikat vaksin Covid-19.
- Namun, bagi mereka yang belum vaskin tetapi ingin berkunjung ke mall diwajibkan untuk menunjukkan bukti negatif PCR/antigen.
- Perlu diingat pengunjung mal juga harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Masker wajib digunakan dan selalu menjaga jarak minimal 1,5 meter.
- Seringlah cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Jangan terlalu sering memegang permukaan benda-benda yang ada di mal tanpa kepentingan.
Dengan aplikasi PeduliLindungi, pengunjung dapat dicek apakah telah menjalani vaksinasi COVID-19 sebagai syarat masuk mall dan pusat perbelanjaan.
Seperti diketahui, kegiatan di pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021, diizinkan beroperasi 25 persen pada pukul 10.00-20.00.
Nah seperti itulah cara scan barcode di PeduliLindungi untuk menunjukkan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk mal.
Baca Juga: Syarat Masuk Mal Bukti Sudah Divaksin, Begini Cara Scan Barcode di PeduliLindungi
Tag
Berita Terkait
-
Lebaran Hemat: Diskon Hingga 80% di Outlet Mall Terbesar Se-Indonesia, Belanja Puas Tanpa Khawatir!
-
Nassar Sukses Guncang Lippo Mall Nusantara Lewat Konser Spesial Ramadan 2026
-
Berburu Kebutuhan Lebaran di Mal, Bazaar Ramadan hingga Promo Belanja Jadi Daya Tarik di Sini
-
Belanja Sampai Tengah Malam Jelang Lebaran, Mal Ini Hadirkan Diskon Besar-besaran hingga 80%!
-
Kronologi Lengkap Pria Bekasi Jatuh dari Lantai Tiga PIM 2 Jakarta Selatan, Terekam CCTV
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Tegas! SPPG yang Mencemari Area Masjid di Bogor Disuspend
-
Gudang Komputer BRIN Kebakaran, Diduga Akibat Kelalaian Bakar Sampah
-
Hilal Tak Terlihat, Sidang Isbat Putuskan Lebaran 2026 Jatuh Hari Sabtu 21 Maret
-
Sentuhan Hangat Bupati Bogor: Undang Anak Yatim dan Berdayakan PKL di Lebaran Akbar Pakansari
-
Cek di Sini! Daftar Lengkap Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah se-Bogor