SuaraBogor.id - Usai Muhammad Kece ditangkap polisi. Kini seruan tangkap Ustaz Yahya Waloni kembali menggema. Kali ini dari pengacara Indonesia, Muannas Alaidid.
Muannas mengatakan, selai Muhammad Kece yang melakukan penistaan agama, Ustaz Yahya Waloni juga melakukan hal yang sama. Dia menilai bahwa Yahya Waloni telah melecehkan simbol agama.
Menurut Muannas, tokoh lain yang layak untuk ditangkap kepolisian karena menghina simbol agama lain adalah Ustaz Yahya Waloni.
“Setelah kecewa, saya berharap minimal hukum juga berlaku sama ke Yahya Waloni dulu aksi memecah belah masyarakar terhadap kerukunan beragama tdk kalah bahayanya, apalagi laporannya menumpuk dikepolisian dr berbagai pihak, ini penting agar berimbang tdk ada kesan dikotomi mayoritas thd minoritas,” katanya, menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Kamis (26/8/2021).
Baca Juga: Klaim Tak Pernah Hina Simbol Agama, Benarkah Yahya Waloni Beda Kelas dengan Muhammad Kece?
Sebelumnya diberitakan, YouTuber Muhammad Kece akhirnya ditangkap polisi akibat kasus penodaan agama. Dia ditangkap di lokasi persembunyiannya di Bali, tepatnya di Banjar Untal-untal, Dalung, Kuta Utara.
“Dari alat bukti, penyidik meyakini diduga keras dia itu dengan sengaja dan tidak sah menyebar info yang dapat memunculkan kebencian dan permusuhan di masyarakat atau SARA,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, dalam konferensi pers di Mabes Polri.
“Ini kan diatur dalam UU ITE Pasal 28 ayat 2,” lanjutnya.
Menurut Rusdi Hartono, penangkapan M Kece memang perlu dilakukan karena sudah cukup bukti untuk menindaknya.
Apalagi, Kece terbukti telah membuat kegaduhan di Tanah Air, khususnya terhadap para umat muslim.
Baca Juga: Abu Janda Serukan Tangkap Yahya Waloni, Respon Atas Penangkapan Muhammad Kece
“Kalau kita lihat peristiwa, setelah muncul ke ruang publik tak ada upaya dari bersangkutan untuk untuk klarifikasi masalah ini,” lanjut Rusdi.
“Penyidik sendiri telah lakukan identifikasi setelah postingan video yang menjadi gaduh itu diunggah,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Eks Bupati Tangerang Usai Foto Dirinya Disebar Pengacara Agung Sedayu Soal Pagar Laut: Itu 2014, Sudah Dipagar-pagar
-
Muannas Alaidid Sindir PDIP Gugat Hasil Pilpres ke PTUN: Biarkan Rakyat Yang Menilai
-
Ustaz Yahya Waloni Ungkap Alasan Rocky Gerung Belum Mualaf Padahal Circle Muslim: Dia Punya Pegangan
-
Khawatir Ancaman dari Kubu Mario Dandy, Dua Saksi Kunci Kasus Penganiayaan David Ajukan Perlindungan ke LPSK
-
3 Kasus yang Menjerat Irjen Napoleon, Terbaru Dia Divonis 1 Tahun Penjara
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai
-
Kades di Bogor Terbukti Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Rudy Susmanto Perintahkan Inspektorat
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB