SuaraBogor.id - MBS (46) merupakan pelaku yang telah melakukan penipuan kasus proyek Rp 2 miliar. Mengejutkannya, dia ternyata merupakan kaki tangan jaksa gadungan yakni Rully Nuryawan (53). MBS ditangkap tim Kejaksaan Agung (Kejagung) di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Direktur Ideologi, Politik, Hukum, dan Hankam Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung Johny Manurung mengatakan, pihaknya menangkap MBS di kawasan Bogor pada Jumat (27/8/2021).
“Tadi malam (27/8/2021) mengamankan seseorang (MBS) hasil pengembangan kasus yang diduga terima uang Rp 600 juta dari hasil kejahatan penipuan yang dilakukan Rully, jaksa palsu, yang berhasil mengambil uang korban Rp 2 M,” katanya, menyadur dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Minggu (29/8/2021).
Johny mengatakan, setelah ditangkap, MBS langsung dibawa ke Kejati Jawa Barat. Setelah itu baru akan diserahkan ke Polda Jawa Barat. Johny mengungkap MBS berperan sebagai pihak yang mendandani Rully saat menjadi jaksa gadungan.
“Tapi dia alibinya masih memperkenalkan saja antara korban dan pelaku jaksa palsu, sementara menurut pelaku jaksa palsu, setelah diwawancara, dia terima Rp 600 juta dari Rp 2 miliar, bahkan dia yang dandani pelaku cara jadi jaksa,” ungkapnya.
Kasus bermula saat Rully bekerja sama dengan oknum pegawai bank BUMD Jabar berinisial BS menipu korban Yusa sebesar Rp 2 miliar. Perkara ini bermula dari persahabatan antara Yusa dan BS pada 2020.
“Saat itu BS masih menjabat selaku salah satu pimpinan divisi di bank BUMD kantor pusat Bandung. BS menawarkan proyek IT bernilai hingga Rp 40 miliar di bank tersebut,” tutur Dodi.
Lantaran BS selaku pimpinan yang mengajak, Yusa pun menyanggupi. BS lantas mengajak korban menemui Rully, yang disebut sebagai jaksa dari Kejagung.
Pertemuan dilakukan di sebuah kafe di Jakarta. Rully saat itu meminta korban menyerahkan uang Rp 2 miliar sebelum Oktober untuk mendapatkan proyek tersebut.
Baca Juga: Main di Stadion Pakansari Bogor, Persita Libas Persipura
“Pada pertemuan tersebut, Rully mengaku sebagai jaksa di Kejaksaan Agung dan berpangkat bintang satu,” kata dia.
Korban menyanggupi dan mulai membayar secara bertahap sejak September 2020. Ada tiga tahapan pemberian yang masing-masing tahapannya dengan nominal beragam, mulai Rp 500 juta hingga Rp 750 juta.
“Sehingga total uang yang diberikan mencapai Rp 2 miliar,” kata Dodi.
Korban kemudian merasa ada kejanggalan. Sebab, memasuki Januari 2021, proyek yang dijanjikan oleh BS dan Rully tak kunjung terealisasi. Akhirnya korban berinisiatif mengecek nama Rully ke Kejagung.
“Namun namanya tidak tercatat sebagai pegawai,” ucapnya.
Rully pun kemudian diburu. Petugas tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan Rully. Setelah diperiksa di kantor Kejati Jabar, Rully kemudian diserahkan ke Polda Jabar.
Berita Terkait
-
Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Tembus 80 Persen, Siap Beroperasi Agustus 2026
-
8 Cara Lapor Penipuan Online untuk Selamatkan Uang Di Zaman Sekarang
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020
-
Kasus Pajak Seret Eks Dirjen dan Bos Djarum, Kejagung Sita Sejumlah Kendaraan hingga Dokumen
-
Nekat Pakai Identitas Palsu Bos Bali United, Pria Asal Solo Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Siap Diajak Healing ke Gunung: 4 Rekomendasi Mobil Bekas 'Badak' yang Kuat Nanjak
-
Update Forensik Kasus Alvaro: Polisi Temukan 5 Sampel Tulang Termasuk Rahang Bawah di Tenjo
-
BRI Pacu Penyerapan KUR Mikro Rp160 Triliun pada 2025, Siap Perluas Pembiayaan UMKM
-
3 Hidden Gem Wisata Alam Ciampea Bogor Buat Healing Akhir Tahun Anti Macet
-
Polisi Sisir Ulang Titik Pembuangan di Bogor, Target Spesifik Temukan Bagian Tubuh yang Hilang