SuaraBogor.id - MBS (46) merupakan pelaku yang telah melakukan penipuan kasus proyek Rp 2 miliar. Mengejutkannya, dia ternyata merupakan kaki tangan jaksa gadungan yakni Rully Nuryawan (53). MBS ditangkap tim Kejaksaan Agung (Kejagung) di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Direktur Ideologi, Politik, Hukum, dan Hankam Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung Johny Manurung mengatakan, pihaknya menangkap MBS di kawasan Bogor pada Jumat (27/8/2021).
“Tadi malam (27/8/2021) mengamankan seseorang (MBS) hasil pengembangan kasus yang diduga terima uang Rp 600 juta dari hasil kejahatan penipuan yang dilakukan Rully, jaksa palsu, yang berhasil mengambil uang korban Rp 2 M,” katanya, menyadur dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Minggu (29/8/2021).
Johny mengatakan, setelah ditangkap, MBS langsung dibawa ke Kejati Jawa Barat. Setelah itu baru akan diserahkan ke Polda Jawa Barat. Johny mengungkap MBS berperan sebagai pihak yang mendandani Rully saat menjadi jaksa gadungan.
“Tapi dia alibinya masih memperkenalkan saja antara korban dan pelaku jaksa palsu, sementara menurut pelaku jaksa palsu, setelah diwawancara, dia terima Rp 600 juta dari Rp 2 miliar, bahkan dia yang dandani pelaku cara jadi jaksa,” ungkapnya.
Kasus bermula saat Rully bekerja sama dengan oknum pegawai bank BUMD Jabar berinisial BS menipu korban Yusa sebesar Rp 2 miliar. Perkara ini bermula dari persahabatan antara Yusa dan BS pada 2020.
“Saat itu BS masih menjabat selaku salah satu pimpinan divisi di bank BUMD kantor pusat Bandung. BS menawarkan proyek IT bernilai hingga Rp 40 miliar di bank tersebut,” tutur Dodi.
Lantaran BS selaku pimpinan yang mengajak, Yusa pun menyanggupi. BS lantas mengajak korban menemui Rully, yang disebut sebagai jaksa dari Kejagung.
Pertemuan dilakukan di sebuah kafe di Jakarta. Rully saat itu meminta korban menyerahkan uang Rp 2 miliar sebelum Oktober untuk mendapatkan proyek tersebut.
Baca Juga: Main di Stadion Pakansari Bogor, Persita Libas Persipura
“Pada pertemuan tersebut, Rully mengaku sebagai jaksa di Kejaksaan Agung dan berpangkat bintang satu,” kata dia.
Korban menyanggupi dan mulai membayar secara bertahap sejak September 2020. Ada tiga tahapan pemberian yang masing-masing tahapannya dengan nominal beragam, mulai Rp 500 juta hingga Rp 750 juta.
“Sehingga total uang yang diberikan mencapai Rp 2 miliar,” kata Dodi.
Korban kemudian merasa ada kejanggalan. Sebab, memasuki Januari 2021, proyek yang dijanjikan oleh BS dan Rully tak kunjung terealisasi. Akhirnya korban berinisiatif mengecek nama Rully ke Kejagung.
“Namun namanya tidak tercatat sebagai pegawai,” ucapnya.
Rully pun kemudian diburu. Petugas tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan Rully. Setelah diperiksa di kantor Kejati Jabar, Rully kemudian diserahkan ke Polda Jabar.
Berita Terkait
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Febrie Adriansyah Diperiksa Tim Khusus Berisi 9 Jaksa, Mayoritas Alumni KPK
-
Pengacara Don Ritto: Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Milik Pengusaha Bidang Dakwah
-
Kerap Jadi Sorotan, Ini Tugas dan Fungsi Jampidsus Serta 7 Jaksa Agung Muda di Kejagung
-
Tak Cukup Koper, Barang Bukti Don Ritto Diangkut Kontainer ke Kejagung, Ini Daftar Rinciannya
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah