SuaraBogor.id - Bagi anda peserta BPJS yang belum mengetahui cara pembayaran bisa disimak dengan baik-baik. Cara cek tagihan BPJS, Anda bisa melihatnya di sini.
Menyadur dari Suara.com, pembayaran BPJS sendiri jadi syarat utama untuk bisa mendapatkan manfaat dari layanan ini. Mulai dari penanggungan biaya kesehatan, hingga klaim pada hal lainnya, dengan tertib membayar tagihan Anda akan bisa merasakan layanan kesehatan gratis di Indonesia. Berikut beberapa cara cek tagihan BPJS yang dapat anda coba.
Cara Cek Tagihan BPJS
1. Cek Tagihan BPJS Melalui Website Resmi BPJS
- Jelas cara pertama dan paling ampuh adalah melalui situs resmi BPJS.
- Masuk ke situs resminya.
- Pilih menu Cek Iuran.
- Isi data yang diperlukan.
- Lanjutkan dengan klik Cek.
- Tunggu proses selesai, akan mendapati tagihan yang belum dibayarkan.
2. Cek Tagihan BPJS Lewat Aplikasi JKN Mobile
- Unduh dan instal aplikasi JKN Mobile.
- Buka aplikasi, kemudian masuk dengan nomor BPJS yang dimiliki.
- Klik Cek Tagihan, dan pilih premi untuk mengetahui berapa tagihan yang harus dibayar. Di sini juga akan tertera berapa denda akibat keterlambatan.
3. Cara Cek Tagihan BPJS Dengan Mesin ATM
- Mesin ATM yang bisa digunakan antara lain seperti BRI, BNI, BCA, dan Mandiri.
- Masukkan kartu ATM dan PIN.
- Pilih menu Transaksi Lain, pilih Pembayaran.
- Pilih Lainnya, pilih BPJS, pilih BPJS Kesehatan.
- Masukkan nomor virtual account BPJS Kesehatan, lalu pilih Benar.
- Tunggu sebentar, tagihan akan muncul dalam waktu singkat.
4. Manfaatkan Mobile Banking untuk Cek Tagihan BPJS
Contoh dengan menggunakan BCA Mobile.
- Buka aplikasi BCA Mobile, pilih menu M-Payment.
- Pilih opsi BPJS, lalu lanjutkan dengan BPJS Kesehatan.
- Klik Input No. Bayar.
- Masukkan nomor JKN KIS BPJS Kesehatan, lalu klik OK.
Klik Send. - Tunggu sebentar dan tagihan akan muncul.
5. Cara Cek Tagihan BPJS Lewat Mobile Customer Service
Baca Juga: Cara Cek Tagihan BPJS Lewat Aplikasi JKN Mobile
- Anda bisa menghubungi Mobile Customer Service untuk cek tagihan BPJS. Bentuknya adalah mobil keliling yang hadir dan ‘nongkrong’ di tempat umum.
- Anda tinggal mendatanginya saja dan meminta informasi dengan menunjukkan nomor BPJS atau berkas lain yang bisa jadi bukti. Atau, kalian juga dapat menghubungi nomor Care Center 1500400.
Cukup mudah dan simpel bukan cara cek tagihan BPJS yang belum terbayarkan?
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Jangan Diabaikan! Ini Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
-
Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
-
Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja, Menaker Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial
-
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok
-
5 Rekomendasi Sepeda Harga 1 Jutaan Enteng Banget Saat Menanjak, Kualitas Bukan Kaleng-kaleng
-
4 Poin Utama Penolakan Warga Terhadap Rencana Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah di Kayumanis
-
Tolak Bau Busuk, Emak-emak Kayumanis Kompak Hadang Proyek Pengolahan Sampah Pemkot Bogor
-
Pelaku Pembacokan di Cengkareng Berhasil Diringkus Polisi di Bogor