Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 02 September 2021 | 16:52 WIB
Ekspresi bahagia Pedangdut Saipul Jamil saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBogor.id - Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang, Kamis (2/9/2021). Dia mengaku akan langung mandi di laut dan ziarah ke makam orang tuanya.

Mantan suami Dewi Perssik ini mengaku rindu dengan air di laut lepas. Sebab selama ini Saipul Jamil mandi dengan air penjara.

"Saya pengin mandi di laut tapi laut mana saya belum tahu, ngikut aja," kata Saipul Jamil usai bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur.

Ekspresi bahagia Pedangdut Saipul Jamil saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Karena selama ini kan saya mandi pakai air penjara," kata Bang Ipul menjelaskan. "Tapi bersih kulitnya," kata Indah Sari, menimpali.

Baca Juga: Intip Mobil Sport yang Dipakai untuk Menjemput Saipul Jamil, Pajaknya Seharga Motor

Namun, Saipul Jamil tetap akan mandi di laut seolah itu ritualnya. Saipul Jamil pun bersyukur akan hal itu.

"Alhamdulillah," ujar Saipul Jamil.

Pedangdut Saipul Jamil saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, Saipul mengaku akan berziarah lebih dulu. Ia ingin mengunjungi makam orangtua dan mantan istrinya karena sudah lima tahun tak mengunjungi.

"Niat saya mau ke makam orangtua, juga makam almarhumah istri," tutur Saipul Jamil.

Diketahui, Saipul Jamil mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya. Pada 2016 lalu, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pencabulan.

Baca Juga: Tetap Yah! Saipul Jamil Masih Dikit-dikit Nyanyi Setelah Bebas Penjara

Ekspresi bahagia Pedangdut Saipul Jamil saat meninggalkan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara. Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan uang sebesar Rp 250 juta. Oleh karena itu, hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun.

Kini, Saipul Jamil sudah bebas murni. Ia sudah menjalani masa hukuman total dikurangi remisi 30 bulan.

Load More