SuaraBogor.id - Kasus penyekapan pengusaha di Depok dan penganiayaan selama tiga hari di Hotel Margonda, Kota Depok memasuki babak baru. Kali ini pengusaha korban penyekapan mengadu kepada Pomdam Jaya.
Kuasa Hukum korban penyekapan HS, Andi Tatang Supriyadi mengatakan, kasus penyekapan pengusaha di Depok mengadu ke Pomdam Jaya bertujuan untuk meminta penjelasan dugaan adanya oknum terkait peristiwa tersebut.
"Kami sudah membuat pengaduan pada Hari Minggu 5 September 2021," kata Kuasa Hukum korban penyekapan HS, Andi Tatang Supriyadi, dalam keterangannya, mengutip dari Antara.
HS dan Istri yang didampingi Kuasa Hukum Dari Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi melakukan aduan atas kasus penyekapan dan kekerasan fisik serta ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan yang mengaku sebagai oknum TNI dari salah satu satuan ke Pomdam Jaya .
Andi Tatang Supriyadi mengatakan bahwa kliennya telah melakukan aduan atas kejadian tersebut dan meminta untuk ditindaklanjuti.
Tatang mengatakan bahwa dirinya dan klien telah menyerahkan nama-nama oknum tersebut dan bukti-bukti yang dimiliki berupa rekaman CCTV dan chat serta foto-foto yang mengaku oknum tersebut kepada penyidik di Pomdam.
Tatang berharap proses aduannya ini dapat ditindak lanjuti oleh pihak Pomdam agar kita bisa mengetahui apakah benar orang yang mengaku oknum dari salah satu satuan itu benar atau tidak.
Sementara itu salah seorang penyidik Pomdam Jaya mengakui telah menerima pengaduan dari kuasa hukum korban pengaduan penyekapan dan penganiayaan tersebut.
"Saya akan laporkan kepada atasan saya dahulu," kata salah seorang penyidik tersebut.
Baca Juga: Pria Aniaya Pedagang Wanita di Deli Serdang Ditetapkan Jadi Tersangka
Sebelumnya, HS (44) mengalami penyekapan selama tiga hari, sejak Rabu hingga Jumat (25-27/8/2021), di Hotel Margo di Jalan Margonda, Depok.
Penyekapan HS selama tiga hari oleh karyawan pihak perusahaan meminta untuk menyerahkan seluruh aset dan harta kekayaan, sebab, HS dianggap telah melakukan penggelapan uang perusahaan.
Berita Terkait
-
Serda AMF Tewas saat 'Pembinaan', Kadispenau Pastikan 4 Prajurit Pelaku Sudah Ditahan!
-
Heboh Prajurit TNI Pukul Warga di Rangko hingga Babak Belur, Dandim Angkat Bicara
-
Eks Istri Presiden Soekarno Terjerat Skandal Penganiayaan di Jepang, Dituntut Denda Rp22,8 Juta
-
Bukan Disekap! Lansia di Penjaringan Kunci ART 2 Jam Karena Pergi Terapi Kesehatan
-
Kasus Penganiayaan di Labuhanbatu, Perempuan NS Jadi Tersangka Usai Korban Lapor Bareskrim Polri
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor