SuaraBogor.id - Kartu Prakerja Gelombang 20 resmi dibuka oleh pemerintah. Ada syarat tertentu untuk mendaftarkan diri pada Kartu Prakerja gelombang 20 ini.
Kartu Prakerja gelombang 20 dibuka pada Kamis (9/9/2021). Bagi seluruh masyarakat bisa langsung login ke prakerja.go.id.
Head of Communications PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menyampaikan, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 sudah dibuka pada pukul 12.00 Wib.
Jumlah kuota pada Kartu Prakerja Gelombang 20 kali ini ditentukan sebanyak 800 ribu orang.
“Hari ini jam 12.00 Wib kami akan membuka pendaftaran gelombang 20 dengan kuota 800 ribu,” paparnya.
Mengutip laman resmi Kartu Prakerja, Anda perlu melakukan registrasi atau update data diri di dashboard Kartu Prakerja sebelum mendaftar pada gelombang yang tersedia.
Nantinya, peserta Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.
Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp50 ribu untuk tiga kali.
Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20
Baca Juga: Buruan Daftar! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 Sudah Dibuka
Bila tidak ada perubahan, melalui program Kartu Prakerja, masyarakat akan mendapatkan uang bantuan senilai Rp3,55 juta.
Uang tersebut terdiri atas insentif pelatihan senilai Rp1 juta, uang tunai sebesar Rp2,4 juta yang diberikan sebesar Rp600 ribu dalam empat bulan sebagai insentif pasca-pelatihan, serta insentif survei Rp150 ribu untuk tiga kali survei.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Usia 18 tahun.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha.
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain.
- Selain itu, dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima
Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes
Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online - Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Berita Terkait
-
MA Batalkan Suket SMA Gibran, Ada Apa dengan Syarat Cawapres 2024?
-
Cara Mengaktifkan BPJS PBI yang Tidak Aktif, Ini Langkah Reaktivasi dan Syaratnya
-
Syarat Mengurus KTP Hilang 2026, Cek Dokumen dan Cara Menggantinya Gratis
-
Syarat Perpanjang Paspor yang Sudah Mati Lebih dari 5 Tahun
-
Buntut Polemik Ijazah Gibran, Syarat Ijazah Capres-Cawapres Diusulkan Dihapus di RUU Pemilu
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
-
Jokowi Pamer Ijazah di Depan Mukanya, Roy Suryo Ketawa Ngakak
-
Relawan Jokowi Padati PN Jaktim, Joget-Joget dan Bawa Poster Sindiran untuk Roy Suryo
-
Jokowi Bantah Roy Suryo di Sidang: Di Skripsi Saya Tak Ada Tulisan 'Tesis'
Terkini
-
Mensos Ungkap Lima Tenaga Pendidik Sekolah Rakyat Dipecat, Termasuk Kepala Sekolah
-
Solusi Macet Ciomas! Jalan Laladon Bakal Dilebarkan 3 Meter
-
Balai Karantina Resmi Hadir di Laladon, Ekspor Ikan Hias Bogor Makin Mudah
-
Pengusutan Kasus Korupsi ATR/BPN, KPK Telisik SDM Summarecon Agung
-
Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Intip Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!