SuaraBogor.id - Peraturan baru kembali diberlakukan untuk calon penumpang kereta rel listrik (KRL) mulai Senin (13/9/2021) ini. Pasalnya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tidak lagi memberlakukan aturan lama yang mewajibkan penumpang membawa surat tanda registrasi pekerja (SRTP).
Dalam peraturan baru yang diterbitkan melalui Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 69 Tahun 2021, penumpang hanya diwajibkan memiliki Kartu Vaksin Covid-19.
"Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan SE Nomor 69 Tahun 2021 sore-sore baru kami terima bahwa aglomerasi KRL punya syarat ada wajib vaksin," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam diskusi virtual seperti dikutip Suara.com pada Minggu (12/9/2021).
Seperti halnya di mal, nantinya pemeriksaan kartu vaksin akan menggunakan aplikasi pedulilindungi.
Baca Juga: STRP Sudah Tak Berlaku, Naik KRL Harus Tunjukan Kartu Vaksin Mulai Besok
Sehingga, calon penumpang wajib melakukan pemindaian QR code yang terpasang di setiap stasiun.
Jika penumpang tidak memiliki aplikasi pedulilindungi, maka cukup menunjukan sertifikat vaksin Covid-19, setidaknya untuk dosis pertama.
"Intinya ketika (penumpang) punya sertifikat vaksin minimal dosis 1 itu boleh naik," ucapnya.
Dia melanjutkan, aturan wajib membawa sertifikat vaksin ini juga membuat kewajiban melakukan rapid test antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR) gugur.
Namun random sampling rapid test di beberapa stasiun bakal tetap dijalankan.
Baca Juga: Antisipasi Kerumunan dan Susah Sinyal Scan Barcode, Begini Langkah Pengelola Tebing Breksi
"Kita tidak ada kewajiban untuk PCR atau antigen dan surat perjalanan. Tapi besok khusus pengguna KRL yang ada di sekitar Bojong, kita kerja sama dengan Puskesmas akan ada random antigen yang dilakukan kepada calon pengguna commuterline," katanya.
Berita Terkait
-
Viral Tangan Anak Terjepit Pintu KRL, KCI Ungkap Kronologinya
-
Pembayaran QRIS Tap di Commuter Line Baru Bisa September
-
Spek KRL Baru KAI Commuter dari China, Segera Beroperasi Layani Rute Jabodetabek
-
Pantau KRL Kini Bisa Lewat Google Maps, Ini Caranya
-
Bekasi Banjir Bandang, KAI Lakukan Rekayasa Operasional KRL
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai
-
Kades di Bogor Terbukti Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Rudy Susmanto Perintahkan Inspektorat
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB
-
Kang Dedi Mulyadi Lapor! Ada Dugaan Pemotongan THR Sopir Angkot di Puncak Bogor
-
Puncak Macet Parah! One Way Diberlakukan Sampai Sore Nanti