SuaraBogor.id - Peraturan baru kembali diberlakukan untuk calon penumpang kereta rel listrik (KRL) mulai Senin (13/9/2021) ini. Pasalnya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tidak lagi memberlakukan aturan lama yang mewajibkan penumpang membawa surat tanda registrasi pekerja (SRTP).
Dalam peraturan baru yang diterbitkan melalui Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 69 Tahun 2021, penumpang hanya diwajibkan memiliki Kartu Vaksin Covid-19.
"Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan SE Nomor 69 Tahun 2021 sore-sore baru kami terima bahwa aglomerasi KRL punya syarat ada wajib vaksin," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam diskusi virtual seperti dikutip Suara.com pada Minggu (12/9/2021).
Seperti halnya di mal, nantinya pemeriksaan kartu vaksin akan menggunakan aplikasi pedulilindungi.
Sehingga, calon penumpang wajib melakukan pemindaian QR code yang terpasang di setiap stasiun.
Jika penumpang tidak memiliki aplikasi pedulilindungi, maka cukup menunjukan sertifikat vaksin Covid-19, setidaknya untuk dosis pertama.
"Intinya ketika (penumpang) punya sertifikat vaksin minimal dosis 1 itu boleh naik," ucapnya.
Dia melanjutkan, aturan wajib membawa sertifikat vaksin ini juga membuat kewajiban melakukan rapid test antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR) gugur.
Namun random sampling rapid test di beberapa stasiun bakal tetap dijalankan.
Baca Juga: STRP Sudah Tak Berlaku, Naik KRL Harus Tunjukan Kartu Vaksin Mulai Besok
"Kita tidak ada kewajiban untuk PCR atau antigen dan surat perjalanan. Tapi besok khusus pengguna KRL yang ada di sekitar Bojong, kita kerja sama dengan Puskesmas akan ada random antigen yang dilakukan kepada calon pengguna commuterline," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan
-
El Clasico Milik Maung Bandung! Jalan Pandu Raya Bogor Mendadak Membiru Usai Persib Libas Persija
-
Mata Air dan Sumur Mengering, 90 Jiwa di Bogor Selatan Terdampak Bencana Kekeringan
-
Berawal dari Bau Busuk Menyengat, Saksi Intip Jendela dan Temukan Pensiunan ASN Meninggal Kaku
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam