SuaraBogor.id - Belakangan ini publik dibuah heboh adanya laporan harta kekayaan Presiden Jokowi naik selama pandemi Covid-19. Kenaikan harta Jokowi itu banyak yang berpendapat sangat mengejutkan. Sebab, dimasa yang sulit ini kekayaan orang nomor satu di Indonesia ini malah meningkat.
Menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com, kekayaan Presiden Jokowi pada 12 Maret 2021 lalu, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru. Berdasarkan LHKPN, harta kekayaan Jokowi mencapai Rp 63,6 miliar.
Berikut ini rincian lengkap harta kekayaan Jokowi berdasarkan LHKPN 2021.
Harta Kekayaan Jokowi berdasarkan LHKPN
Perlu anda ketahui bahwa setiap Penyelenggara Negara yang tercatat aktif diwajibkan untuk melaporkan kekayaan pribadinya kepada LHKPN, tentunya hal ini dilakukan bukan semata-mata tanpa alasan, berikut adalah ulasan lengkapnya.
Adapun menyadur dalam dpr.go.id penyelenggara adalah jabatan yang diberikan kepada seseorang yang memiliki peranan penting dalam setiap aktivitas yang bertujuan untuk menyelenggarakan sebuah negara dalam mencapai cita-cita dan perjuangan bangsa dan mewujudkan masyarakkat yang adil dan Makmur sebagaimana yang tercantum pada Undang-Undang Dasar 1945.
Program yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini tercatat dalam pasal 5 ayat 2 dan 3 Undang-undanng No 28 tahun 1999 yang berisikan tentang agenda negara untuk dapat bersih dan bebas dari segala jenis Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Artinya bersama undang-undang ini setiap penyelenggara diharuskan untuk selalu bersedia mengikuti proses pemeriksaan terkait dengan kekayaan pribadi saat sebelum, selama dan setelah menjabat.
Berikut adalah keseluruhan harta kekayaan Presiden Joko Widodo menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tahun 2021:
Baca Juga: Harta Kekayaan Jokowi Rp 63,6 Miliar, Punya 20 Bidang Tanah dan 8 Kendaraan
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 53.281.696.000
Tanah dan Bangunan Seluas 168 m2/150 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp. 420.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 838 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 6.510.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 1120 m2/648 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 4.480.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 2185 m2/1600 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp. 1.892.500.000
Tanah dan Bangunan Seluas 1642 m2/1500 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp. 1.571.000.000
Berita Terkait
-
Mengintip Kekayaan Halim Kalla yang Kini Jadi Tersangka Korupsi PLTU
-
Revisi UU BUMN, KPK Tegaskan: Direksi dan Dewan Pengawas Wajib Lapor LHKPN
-
Hendi Prio Santoso dan Kontroversinya, Pernah Tunjuk Diri Sendiri Jadi Wakil Komisaris
-
Intip Jumlah Kekayaan Dedi Mulyadi, Dapat Peringatan dari Prabowo saat Akad Massal KPR
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
Terkini
-
Rekomendasi Hotel di Tokyo dengan Lokasi Strategis Dekat Transportasi Umum
-
Kabar Gembira Berubah Jadi Jeritan Duka, Ini Kata Camat Cibinong
-
Detik-Detik Mencekam Rombongan Besan Cibinong Bogor Masuk Jurang, Dua Korban Tak Terselamatkan
-
Membedah Lokasi Strategis Kecamatan Parung yang Dipilih Jadi Jalur Krusial Tol Bogor Serpong
-
Yandri Susanto Desak Kejagung Turun Tangan, Selamatkan Hak Warga Desa Sukaharja dan Sukamulya Bogor