SuaraBogor.id - Seiring kelonggaran PPKM yang diterapkan pemerintah membuat sebagian objek wisata di Cianjur mulai dibuka.
Pemkab Cianjur sendiri mengingatkan kepada pelaku wisata untuk menerapkan prokes ketat pun juga memenuhi aturan yang berlaku.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, wisatawan yang masuk ke tempat wisata tidak lebih dari 50 persen dari kapasitas seiring meningkatnya angka kunjungan termasuk ke sejumlah hotel yang ada.
Dia juga mengatakan seiring kelonggaran yang diberikan pemerintah untuk wilayah Jawa-Bali, membuat angka kunjungan wisatawan terus meningkat, termasuk di Cianjur, namun pihaknya tetap mengimbau pelaku usaha tetap membantu menekan terjadinya penularan.
"Saat ini, angka kunjungan terus meningkat, sehingga berdampak terhadap perekonomian terutama di wilayah utara dan selatan Cianjur. Namun peningkatan itu, tetap harus diwaspadai jangan sampai menimbulkan penularan kembali meningkat," katanya, dikutip dari Antara, Senin (20/9/2021).
Ia menjelaskan satgas dibantu gugus tugas di masing-masing tempat wisata, disiagakan untuk memantau penerapan prokes sudah berjalan atau tidak, sehingga setiap evaluasi petugas gabungan akan memberikan laporan, termasuk tindakan yang sudah diberikan.
"Jangan sampai ada kelonggaran dan pengecualian karena akan berdampak luas. Kita menargetkan seluruh wilayah Cianjur, kembali ke zona hijau dan mendapat status level 1, sehingga berbagai kegiatan termasuk perekonomian dapat berjalan normal," katanya.
Sementara pengelola wisata di wilayah Cianjur, sepakat dengan peringatan pemerintah terkait penerapan prokes ketat terutama batasan pengunjung tidak lebih dari 50 persen serta menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat berada di lokasi wisata dan hotel.
"Kami mengedepankan aturan yang diterapkan pemerintah, termasuk dalam jumlah wisatawan yang bisa masuk kawasan wisata hanya 50 persen dari kapasitas. Mereka juga wajib menunjukkan surat vaksin minimal dosis pertama," kata staf humas Kebun Raya Cibodas, Dani.
Baca Juga: 7 Wisata Hits Tawangmangu yang Unik dan Wajib Dikunjungi saat Liburan Bareng Keluarga
Senada dengan pengelola tempat wisata, pengelola hotel menerapkan hal yang sama, dimana tamu yang datang sebagian besar memesan kamar secara online, diwajibkan mencantumkan surat keterangan sudah divaksin minimal dosis pertama.
"Prokes ketat menjadi perhatian kami, semua tamu yang menginap wajib mematuhi aturan dan prokes. Kami juga bertanggungjawab menekan angka penularan kembali meningkat," kata Markom Manager Le Eminance Hotel, Rizki.
Berita Terkait
-
10 Destinasi Wisata Tersembunyi yang Diprediksi Trending di 2026
-
Bakar Mental Juara! Momen Magis Huddle SMAN 1 Cianjur Sebelum Laga Dimulai
-
The Papandayan Jazz Fest 2025: Satu Dekade Meresonansi Keindahan Dalam Keberagaman
-
Jarak Hotel Timnas Indonesia ke Stadion di Jeddah Bikin Geleng-Geleng, Setara Ciseeng-GBK!
-
2 Hari 1 Malam di Lembang: Itinerary Anti Ribet Buat yang Butuh Healing Singkat dari Kebisingan
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Rekomendasi Hotel di Tokyo dengan Lokasi Strategis Dekat Transportasi Umum
-
Kabar Gembira Berubah Jadi Jeritan Duka, Ini Kata Camat Cibinong
-
Detik-Detik Mencekam Rombongan Besan Cibinong Bogor Masuk Jurang, Dua Korban Tak Terselamatkan
-
Membedah Lokasi Strategis Kecamatan Parung yang Dipilih Jadi Jalur Krusial Tol Bogor Serpong
-
Yandri Susanto Desak Kejagung Turun Tangan, Selamatkan Hak Warga Desa Sukaharja dan Sukamulya Bogor