SuaraBogor.id - Seiring kelonggaran PPKM yang diterapkan pemerintah membuat sebagian objek wisata di Cianjur mulai dibuka.
Pemkab Cianjur sendiri mengingatkan kepada pelaku wisata untuk menerapkan prokes ketat pun juga memenuhi aturan yang berlaku.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, wisatawan yang masuk ke tempat wisata tidak lebih dari 50 persen dari kapasitas seiring meningkatnya angka kunjungan termasuk ke sejumlah hotel yang ada.
Dia juga mengatakan seiring kelonggaran yang diberikan pemerintah untuk wilayah Jawa-Bali, membuat angka kunjungan wisatawan terus meningkat, termasuk di Cianjur, namun pihaknya tetap mengimbau pelaku usaha tetap membantu menekan terjadinya penularan.
Baca Juga: 7 Wisata Hits Tawangmangu yang Unik dan Wajib Dikunjungi saat Liburan Bareng Keluarga
"Saat ini, angka kunjungan terus meningkat, sehingga berdampak terhadap perekonomian terutama di wilayah utara dan selatan Cianjur. Namun peningkatan itu, tetap harus diwaspadai jangan sampai menimbulkan penularan kembali meningkat," katanya, dikutip dari Antara, Senin (20/9/2021).
Ia menjelaskan satgas dibantu gugus tugas di masing-masing tempat wisata, disiagakan untuk memantau penerapan prokes sudah berjalan atau tidak, sehingga setiap evaluasi petugas gabungan akan memberikan laporan, termasuk tindakan yang sudah diberikan.
"Jangan sampai ada kelonggaran dan pengecualian karena akan berdampak luas. Kita menargetkan seluruh wilayah Cianjur, kembali ke zona hijau dan mendapat status level 1, sehingga berbagai kegiatan termasuk perekonomian dapat berjalan normal," katanya.
Sementara pengelola wisata di wilayah Cianjur, sepakat dengan peringatan pemerintah terkait penerapan prokes ketat terutama batasan pengunjung tidak lebih dari 50 persen serta menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat berada di lokasi wisata dan hotel.
"Kami mengedepankan aturan yang diterapkan pemerintah, termasuk dalam jumlah wisatawan yang bisa masuk kawasan wisata hanya 50 persen dari kapasitas. Mereka juga wajib menunjukkan surat vaksin minimal dosis pertama," kata staf humas Kebun Raya Cibodas, Dani.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bali Menurun, Luhut: Kami Percaya Diri Buka Wisata untuk Turis Asing
Senada dengan pengelola tempat wisata, pengelola hotel menerapkan hal yang sama, dimana tamu yang datang sebagian besar memesan kamar secara online, diwajibkan mencantumkan surat keterangan sudah divaksin minimal dosis pertama.
Berita Terkait
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bandung, Cocok untuk Liburan Keluarga
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
8 Rekomendasi Tempat Wisata di Solo, Kunjungi Bersama Keluarga saat Pulang Kampung
-
7 Kolam Renang di Semarang dengan Harga Terjangkau: Bonus View Pegunungan!
-
6 Destinasi Wisata di Semarang, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai
-
Kades di Bogor Terbukti Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Rudy Susmanto Perintahkan Inspektorat
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB
-
Kang Dedi Mulyadi Lapor! Ada Dugaan Pemotongan THR Sopir Angkot di Puncak Bogor
-
Puncak Macet Parah! One Way Diberlakukan Sampai Sore Nanti