SuaraBogor.id - Korban sindikat penipuan berkedok sewa mobil di Depok dan Bekasi dapat bernapas lega. Pasalnya, mereka bisa membawa pulang mobilnya yang sempat dibawa kabur pelaku selama beberapa bulan.
Mobil korban dikembalikan secara langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran di Polrestro Depok Senin (20/9/2021).
"Semoga ini jadi pelajaran bagi Bapak dan Ibu korban. Jangan sampai untung besar yang dijanjikan pelaku malah jadi perangkap," tegas Fadil.
Dia mengembalikan 31 dari 40 unit mobil yang berhasil dibawa kabur korban pada periode Juli sampai September 2021.
"Semoga kebaikan Bapak-Bapak dibalas oleh Allah SWT," seru perwakilan korban, Ida Rosida.
Sebelumnya, Satreskrim Polrestro Depok berhasil menangkap sindikat penipu dan penggelap kendaraan yang biasa beroperasi di Depok dan Bekasi. Sindikat itu terdiri dari DD, A, B, N dan N alias A.
DD adalah satu-satunya pelaku perempuan yang berperan menyusun rencana dan mengarahkan keempat pelaku lain.
Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus menguraikan, pelaku DD menyewa mobil dari individu dan rental-rental mobil di Depok dan Bekasi. Tarif sewa berkisar 12-13 juta per bulan per mobil.
Setelah mendapat mobil sewaan, DD meminta anak buahnya mencari calon pembeli mobil dan menjual mobil tersebut. Tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Baca Juga: Pulang Liburan dari Banten, Warga Bedahan Depok Kemalingan Ratusan Juta Rupiah
Menurut Yusri, harga satu mobil dijual berkisar 60-70 juta rupiah ke pembeli di Depok, Bekasi, Jakarta dan Karawang.
"Pembagiannya,10 persen dari hasil penjualan mobil dibagi dengan anak buah. Sisanya untuk DD," beber Yusri lagi.
Atas perbuatannya, sindikat penipu ini dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 372 KUHP tentang penggelapan.
"Ancaman hukumannya 4 sampai 6 tahun penjara," pungkasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Waspada Penipuan Berkedok Adobe! Satgas PASTI Resmi Blokir Magento Gadungan
-
Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Viral Pelayanan Jutek di Puskesmas Cisarua, Ini Respons Pimpinan
-
4 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Dedi Mulyadi Ingin Kembalikan Kawasan Batutulis Bogor Jadi Area Hijau dan Sejarah
-
Ingatkan Bupati dan DPRD, KPK Turun Tangan Benahi Perencanaan Anggaran di Kabupaten Bogor
-
KPK Plototi Dana Pokir DPRD Kabupaten Bogor, Sekda: Jangan Sampai Bermasalah Hukum