Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 22 September 2021 | 15:05 WIB
Presiden Jokowi saat acara penyerahan sertifikat redistrubusi tanah objek Reforma Agraria di Istana Kepresidenan Bogor. (Foto Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

"Jangan sampai hilang, jangan sampai rusak atau beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain, harus betul-betul dijaga," kata Presiden.

Presiden Jokowi dalam acara tersebut menyerahkan sebanyak 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota.

Dari jumlah tersebut, ada 5.512 sertifikat yang merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang menjadi prioritas tahun 2021.

"Penyerahan sertifikat hari ini sangat istimewa karena sertifikat-sertifikat ini betul-betul tambahan tanah baru untuk rakyat. Ini adalah tanah yang 'fresh' betul yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah telantar, dan pelepasan kawasan hutan," ungkap Presiden.

Baca Juga: Dua Kunci Pengendalian Covid-19 di Indonesia Menurut Presiden Jokowi

Load More