Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 22 September 2021 | 16:24 WIB
PT Kereta Api Indonesia (Persero). (Dok.PT KAI)

"Calon penumpang di bawah 12 tahun, masih terlarang untuk naik kereta api, sesuai dengan inmendagri. Kami berharap dengan kembali beroperasinya KA Siliwangi, semua pihak dapat menekan angka penularan," katanya.

Load More