SuaraBogor.id - Sebanyak 15 orang tersangka tawuran di Kota Bogor, Jawa Barat berhasil diringkus pihak kepolisian, dari Polresta Bogor Kota.
Dari 15 orang tersangka tawuran di Kota Bogor itu, tujuh diantaranya masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Donny Erwanto mengatakan penangkapan tersangka tawuran ini dilakukan selama PPKM level 3 pada 24 Agustus sampai 22 September 2021.
Reskrim Polresta Bogor Kota sudah berhasil mengamankan 15 orang tersangka dari 8 TKP berbeda di wilayah Bogor Tengah, Bogor Barat dan Tanah Sareal.
Baca Juga: Capaian Vaksinasi Lansia di Bawah 60 Persen, DIY Belum Bisa Turun Level PPKM
“Kami mengamankan 15 orang tersangka. 7 orang tersangka masih di bawah umur dan 8 orang tersangka sudah dewasa,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Donny Erwanto mengutip dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Rabu (22/9/2021).
AKP Donny Erwanto menjelaskan, hampir keseluruhan tersangka ini adalah kelompok pemuda yang akan melakukan tawuran. Setelah PPKM di longgarkan mereka menjadi evoria. Kemudian banyak sekali yang akan melakukan tawuran.
“Kami mengamankan di 6 TKP saat malam hari dan 2 TKP pada siang hari. Tenyata di siang hari, penangkapan terjadii setelah adanya informasi PTM dan beberapa kelompok pelajar yang ingin melakukan kegiatan tawuran. Ada dua tempat yang kami berhasil cegah untuk melakukan tawuran,” jelasnya.
“Mereka kedapatan membawa senjata tajam, kami langsung proses lebih lanjut,” tambahnya.
Kemudian, AKP Donny Erwanto mengatakan, ada salah satu tindak pidana Curas yakni begal. Tersangka ini mereka wara wari ke wilayah Kota Bogor mencari target. Sudah mendapatkan target, mereka langsung kejar. Dan TKP begal berada di depan Mal BTM.
Baca Juga: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Hotel di DKI Jakarta, Simak Syaratnya
“Korban mengalami luka berat,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Tragis! "Ratu Fitness" Meninggal Mendadak, Minuman Energi Jadi Tersangka?
-
Minta Jatah THR dari APBD, Petinggi RSUD Kota Bogor Diskakmat Anggota DPRD: Tindakan Tak Etis!
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
NIkita Mirzani Ditahan 40 Hari ke Depan, Hotman Paris: Atas Dasar Apa?
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai