SuaraBogor.id - Polres Metro Depok berhasil meringkus empat pengedar uang palsu (upal). Upal yang mereka produksi diedarkan di pasar-pasar tradisional. Harga 10 juta Upal bernilai setara dengan 1 juta uang asli.
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, modus tersebut seperti harga barang yang dibeli di pasar Rp10 ribu, pelaku akan bayar dengan upal Rp100 ribu.
Atau, sambung Imran, pelaku bayar dengan uang ratusan ribu, lalu diselipkan beberapa lembar upal. "Modusnya seperti itu," kata Imran.
Imran menyebut, upal yang diproduksi sindikat ini biasa diedarkan di Bogor, Depok, Lampung dan Jepara.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Depok Jumat 1 Oktober 2021
Pelaku diketahhu telah beroperasi selama 4 tahun terakhir sejak 2017.
"Upal yang mereka produksi lengkap. Mulai dari pecahan 50 ribu, 100 ribu, 20 ribu, 10 ribu, 5 ribu," sebutnya.
Menurut Imran, upal produksi sindikat ini memiliki tingkat kemiripan yang tinggi dengan uang asli.
"Seperti asli. Kalau tidak teliti, pasti susah dibedakan," tukasnya.
Sebelumnya, Polrestro Depok berhasil menangkap 4 pelaku pengedar uang palsu (upal).
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Jumat 1 Oktober 2021
Keempat pelaku yang ditangkap yaitu MP, TS, H dan OD. Para pelaku ditangkap di Depok dan Bandung.
Dari tangan pelaku, Polrestro Depok mengamankan 158 juta Rupiah barang bukti upal siap edar.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
5 Fakta Remaja Putri Bully hingga Tampar Teman Sambil Live IG di Depok, Diduga Rebutan Pacar!
-
Perjuangkan 1.000 Hektar Tanah, Belasan Warga Rumpin Nekat Jalan Kaki Temui Dedi Mulyadi
-
Jakarta Terlalu Panas? Warga Punya Jawaban Sendiri: Sulap Lahan Kosong Jadi Kebun Vertikal
-
Jelang Super League 2025/2026, Bojan Hodak Boyong Skuat Persib ke Thailand
-
Mitigasi Banjir Jakarta: Benahi Hulu atau Keruk Hilir? Ini Perang Logika Para Pemimpin
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Sekolah SD Murah dan Awet di Bawah Rp200 Ribu, Siap Sambut Tahun Ajaran Baru!
-
Karma Instan! Pemerkosa Siswi SMP di Bogor Kini Rasakan Dinginnya Sel Penjara
-
435 Koperasi Merah Putih di Bogor Siap Beroperasi, Desa Hambalang Jadi Percontohan Nasional
-
Menjelajahi Surga Tersembunyi Sentul: Rekomendasi Wisata Lengkap dari Curug Alami hingga Kafe Hits
-
1.312 Jiwa Mengungsi: Bupati Bogor Gelar Rapat Darurat dan Tinjau Lokasi Banjir Dini Hari