Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 04 Oktober 2021 | 20:19 WIB
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Sabtu (26/5). Polrestro Depok akan memberlakukan kebijakan ganjil genap di ruas jalan ini.

Jalur alternatif pertama, kata dia, kendaraan dari arah Lenteng Agung, Jakarta Selatan diarahkan belok kiri ke Jalan Komjen M. Jasin atau Kelapa Dua, Depok.

Sebaliknya, kendaraan dari arah Jalan Komjen Pol M. Jasin diarahkan lurus ke Lenteng Agung.

Kemudian, kendaraan dari arah Jalan Ir. H. Juanda diputar balik.

"Kalau kendaraan dari exit toll, diarahkan belok kiri ke arah Jalan Ir. H. Juanda," beber Indra.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir, Ini Jalur Alternatif Bila Ganjil Genap di Depok Berlaku

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Sabtu (26/5). Polrestro Depok akan memberlakukan kebijakan ganjil genap di ruas jalan ini.

Lebih lanjut, Indra mengatakan, kendaraan dari Jalan Arif Rahman Hakim diarahkan belok kanan ke Jalan Margonda Segmen 1.

"Segmen 1 ini Jalan Margonda arah Citayam," imbuhnya.

Sebaliknya, sambung Indra, kendaraan dari arah Jalan Margonda Segmen 1 dibelokkan ke kiri, arah Jalan Arif Rahman Hakim.

"Terakhir, kendaraan dari arah Tol Kukusan dibelokkan ke Jalan Ir. H. Juanda," kata Indra.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Baca Juga: Salah Tanggal, Pemkot Depok Copot Baliho Ucapan HUT ke-76 TNI

Load More