Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 04 Oktober 2021 | 20:19 WIB
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Sabtu (26/5). Polrestro Depok akan memberlakukan kebijakan ganjil genap di ruas jalan ini.

"Segmen 1 ini Jalan Margonda arah Citayam," imbuhnya.

Sebaliknya, sambung Indra, kendaraan dari arah Jalan Margonda Segmen 1 dibelokkan ke kiri, arah Jalan Arif Rahman Hakim.

"Terakhir, kendaraan dari arah Tol Kukusan dibelokkan ke Jalan Ir. H. Juanda," kata Indra.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir, Ini Jalur Alternatif Bila Ganjil Genap di Depok Berlaku

Load More